jpnn.com - JAKARTA -- Tiga anggota DPR kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya Yoseph Umar Hadi anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Nizar Zahro anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, dan Andi Taufan Tiro anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional.
Mereka diperiksa sebagai saksi dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk tersangka anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto.
BACA JUGA: Fahri: Ada Pejabat Senang Lihat Orang Menderita di Tahanan
"Mereka diperiksa untuk tersangka BSU," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (28/3).
KPK memang tengah mendalami suap anggaran Kemenpupera. Selain soal suap untuk anggaran jalan di Maluku, KPK juga menelisik dugaan korupsi proyek-proyek lain di Kemenpupera.
BACA JUGA: Mantan GM Pelindo II Pontianak Diperiksa KPK
Bahkan, pembahasan anggaran Kemenpupera dengan Komisi V DPR juga tengah di dalami lembaga pemberangus korupsi.
"Penyidik juga mendalami adanya peristiwa pertemuan-pertemuan yang berkaitan dengan penyusunan anggaran di Kemenpupera yang melibatkan anggota DPR,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (24/3) di kantornya.
BACA JUGA: Bom Pakistan, Bagaimana WNI di Sana, Bu?
Terkait suap anggaran pembangunan jalan di Ambon, KPK sudah menggarap sejumlah anggota Komisi V DPR. Bahkan, salah satu anggota DPR menyatakan penyidik akan memanggil semua anggota Komisi V DPR yang ikut kunjungan kerja ke Ambon.
Kunjungan itu dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis, Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena dan diikuti sejumlah anggota antara lain Umar Arsal dari Fraksi Partai Demokrat. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fraksi Nasdem Minta Perpustakaan DPR Ditunda
Redaktur : Tim Redaksi