jpnn.com - JAKARTA -- Mantan General Manajer Pelindo II cabang Pontianak Solihin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Solihin akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi quay container crane 2010.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (28/3).
BACA JUGA: Bom Pakistan, Bagaimana WNI di Sana, Bu?
Solihin diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino. Dalam kasus ini, Lino dijadikan tersangka karena melakukan penunjukan langsung perusahaan pemenang lelang QCC. Meski sudah menggarap banyak saksi, KPK belum menambah tersangka baru dalam kasus ini.
Lino sendiri sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus tersebut. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Fraksi Nasdem Minta Perpustakaan DPR Ditunda
BACA JUGA: Mendalam, Jokowi Berdukacita
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling, Begitu Keluar Penjara jadi Rampok
Redaktur : Tim Redaksi