JAKARTA - Wali Kota Bandung Dada Rosada, kembali harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (27/6). Orang nomor satu di kota berjuluk Paris van Java, itu digarap lagi dalam perkara pengurusan perkara bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung. Dada diperiksa sebagai saksi suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.
Dada yang tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 9.45, enggan memberikan keterangan. Dicecar wartawan, ia tak mau menjawab.
Politisi Partai Demokrat itu lantas masuk ke dalam markas Abraham Samad Cs, untuk menunggu panggilan pemeriksaan oleh Penyidik KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan, Dada akan digarap dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa, Kamis (27/6). Ini merupakan pemeriksaan yang kesekiankalinya yang dilakukan KPK terhadap Dada Rosada. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendampingan Terhadap TKI Perlu Ditingkatkan
Redaktur : Tim Redaksi