Pendampingan Terhadap TKI Perlu Ditingkatkan

Kamis, 27 Juni 2013 – 07:00 WIB
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie melakukan Rapat Konsultasi dengan pihak pemerintah terkait kisruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi.

Dalam pertemuan itu, Marzuki menilai harus ada pendampingan bagi para TKI di Jeddah. "Pendampingan pada TKI harus ditingkatkan. Lindungi dan tempatkan mereka sesuai aturan," kata Marzuki di DPR, Jakarta, Rabu (26/6).

Apalagi lanjut dia, masih banyak TKI yang belum memahami mengenai surat perjalanan laksana paspor (SPLP). Surat itu dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kemudian diberikan kepada KJRI. Surat itu merupakan surat legalitas untuk TKI ilegal.

Karenanya, Marzuki meminta kementerian terkait melakukan sosialisi SPLP kepada TKI. "Tidak semua aturan di level pelaksanaan diinformasikan dengan benar," ucapnya.

Sementara itu Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa mengatakan, pihaknya saat ini fokus menyelesaikan hambatan di kantor Imigrasi Arab. Sebab saat ini masih ada sisa 200 orang TKI yang akan perpanjangan amnesti.

Namun demikian jumlah 200 orang itu bisa bertambah jika tidak segera diselesaikan. "Harapan kami beberapa waktu ke depan ada keputusan untuk memperpanjang amnesti," kata Marty.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana menerangkan, pihaknya melakukan langkah-langkah optimal untuk mengatasi masalah TKI di Jeddah.

Denny menerangkan, persoalan yang muncul terkait amnesti,  bukan hanya dialami Indonesia. "Negara-negara lain juga mempunyai persoalan yang sama, detailnya saja yang berbeda," kata Denny.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar menerangkan, masih banyak TKI bekerja secara ilegal. Karena itu perlu dilakukan langkah-langkah optimal untuk menyelesaikan masalah TKI ilegal.

"Resiko positif TKI ilegal adalah gaji memang besar. Tetapi resiko negatifnya adalah tidak adanya perlindungan, ancaman kekerasan fisik, terlantar dan sebagainya. Tidak ada pilihan selain menyiapkan langkah penanganan," kata Muhaimin. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Kedua Gubernur Riau Tak Penuhi Panggilan KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler