Lagu "Judas" Lady Gaga Disebut Singgung Nasrani

Kamis, 24 Mei 2012 – 06:53 WIB

JAKARTA - Pertemuan tertutup antara bos Big Daddy Entertainment, Michael Rusli dengan Kapolda Metro Jaya  Selasa (22/5) membuat sejumlah ormas penentang Lady Gaga curiga. Pertemuan tersebut dicurigai sebagai upaya mencari jalan keluar supaya konser tersebut bias dilaksanakan. Jika polisi memberikan izin konser tersebut, para ormas tersebut akan turun ke jalan.
   
Tidak mau kecolongan, ormas yang mengatasnamakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Persatuan Islam Tiong Hoa Indonesia, Hidayatullah, dan Tim Pembela Muslim (TPM) juga ikut bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Untung S Rajab.

Dalam pertemuan yang juga digelar tertutup itu, mereka meminta Kapolda Metro Jaya menolak penyelenggaraan konser Lady Gaga dan tetap pada statement awal yang tidak memberikan rekomondasi konser tersebut. “Intinya kami menolak tegas sama sekali konser tersebut,” kata Muhammad Rahmat Kurnia Ketua Umum Hizbut Tahrir Indonesia usai bertemu dengan kapolda Metro Jaya, Rabu (23/5).

Didampingi sejumlah perwakilan ormas, Rahmat sapaan akrabnya mengaku, niat baik managemen Lady Gaga yang melakukan konser dengan santun tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, kata dia, saat konser di Filipina, Lady Gaga melanggar sejumlah kesepakatan. Di antaranya, melantunkan lagu ‘judas’ yang liriknya menyinggung umat Nasrani. Dan, melanggar pemakaian busana yang terkesan melecehkan budaya di sana. ”Malahan Lady Gaga mengatakan "saya bukan budak pemerintah", artinya kalau ini dilakukan di Indonesia saya yakin dia akan melakukan hal yang serupa,” ucapnya .

Yang menjadi pokok permasalahan, kata Rahmad, bukanlah pribadinya atau penampilannya melainkan dampak yang akan diterima generasi muda. Walaupun penampilan pelantun lagu ‘Poker Face’ tersebut hanya dua jam, lanjutnya, Lady Gaga bertentangan dengan pancasila. ”Karena kita negara Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan ini bukan masalah dua jam atau tidak. Kita membentengi generasi muda supaya tidak ada liberalisasi kebudayaan. Karena, ini bisa merusak moral bangsa,” jelasnya.

HTI bersama ormas lainnya pun mengancam mengerahkan ribuan massa melakukan aksi unjuk rasa menentang konser tersebut. Sebab, tidak hanya ormas, sejumlah unsur pemerintah seperti Departeman Agama, Majelis Ulama Indonesia dan departemen dalam negeri juga menolak digelarnya konser itu.  “Seluruh ormas yang ada sikapnya sama. Tidak hanya FPI saja yang menolak tapi semuanya. Kalau terjadi kita akan demo, besok HTI dan mahasiswanya akan turun,” jelasnya lagi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Untung S Rajab mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen dengan statemen sebelumnya. Bahwa Polda Metro tidak memberikan rekomendasi penyelenggaraan konser Lady Gaga di Gelora Bung Karno (GBK) pada 3 Juni nanti. ”Karena perkembangan yang pro dan kontra,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjutnya, jika promotor Big Daddy Entertainment memenuhi persyaratan administrasi, mentaati aturan baik norma sosial dan norma hukum yang ada di Indonesia serta bisa dipertanggungjawabkan, dirinya akan menjalankan tanggung jawabnya sebagai petugas kamtibmas. ”Kami akan memberikan itu ‘izin’ apabila persyaratan administrasi dipenuhi,” paparnya.

Oleh karenanya, untuk tidak menimbulkan polemik kembali, Kapolda meminta promotor untuk menghentikan penjualan tiket konser Lady Gaga. Baik itu perdana maupun via online . “Saya imbau jangan jual tiket sebelum ada izin,” katanya.

Di tempat terpisah, kuasa hukum dari promotor Big Daddy Entertainment, Minola Sebayang mengatakan, penjualan tiket konser Lady Gaga telah habis terjual. Pihak promotor tidak lagi membuka pelayanan tersebut. “Tidak ada, semua tiket sudah terjual,” katanya.

Dan memang untuk membuka pelayanan penjualan tiket konser Lady Gaga, promotor telah mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya dengan nomor SI/YANMIN/235/III/2012/datro yang ditandatangi oleh Direktur Intelkam Polda Metro Jaya kombes Awan Samudra.

Dalam surat izin tersebut juga tertulis tembusan kepada sejumlah petinggi penting di polda maupun mabes, di antaranya Kabag Intelkam Polri, Kapolda Metro Jaya, Karo Ops Polda Metro. “Dan izin penjualan ini dilakukan di FX Senayan, karena ada keramaian, kalau online atau yang tidak membutuhkan keramaian kan nggak harus butuh izin,” tukasnya. (ash/cdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dubes Rusia Pastikan Sukhoi Celaka Akibat Human Error


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler