Lagu Karya Istri Firli Dijadikan Himne dan Mars KPK, Yudi Purnomo Bilang Begini, Tegas

Minggu, 20 Februari 2022 – 16:55 WIB
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo. Foto: Dika Rahardjo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap heran dengan adanya himne dan mars KPK buatan Ardina Safitri, istri Ketua KPK Firli Bahuri. 

Menurut Yudi, hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. 

BACA JUGA: Thahjo Sebut Mars KPK Buatan Istri Firli Bangun Soliditas ASN

"Hal ini seharusnya bisa dihindari karena berpotensi conflict of interest karena Firli Bahuri merupakan ketua KPK. Apa lagi lagu ini tentang mars dan himne KPK, lembaga yang dipimpin Firli, tentu akan banyak pertanyaan bagaimana bisa lagu karya istrinya dijadikan himne dan mars KPK?" kata Yudi saat dihubungi, Sabtu (19/2).

Menurut Yudi, pelibatan keluarga dalam kerja-kerja KPK sangat tabu sejak lembaga antirasuah itu berdiri. 

BACA JUGA: Mars KPK Buatan Istri Firli Bahuri, Novel Baswedan Tidak Happy

Hal ini, kata Yudi, semata untuk menjaga integritas bagi setiap insan KPK.

"Dari sejak KPK berdiri memang menghindari adanya keterlibatan keluarga dalam pekerjaan kantor, baik pimpinan maupun pegawai KPK. Hal ini penting selain meminimalkan konflik kepentingan," ungkap dia.

BACA JUGA: Istri Firli Bahuri Ciptakan Mars KPK, Dibayar Pakai Duit Negara?

Mantan penyelidik KPK itu menjelaskan bahwa  penolakan keterlibatan keluarga di lembaga antirasuah juga bermaksud agar pimpinan dan pegawai fokus bekerja memberantas korupsi.

Seharusnya, ujar Yudi, jika memang mars dan himne KPK dibutuhkan, sebaiknya tidak melibatkan pihak keluarga. 

"Yang membuat adalah orang lain," saran Yudi.

Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri menyerahkan penghargaan kepada istrinya, Ardina Safitri. 

Penghargaan itu diberikan lantaran Ardina membuatkan lagu himne dan mars untuk KPK.

Lagu tersebut telah resmi menjadi mars dan himne KPK, setelah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (tan/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler