Mars KPK Buatan Istri Firli Bahuri, Novel Baswedan Tidak Happy

Sabtu, 19 Februari 2022 – 21:25 WIB
Novel Baswedan sebelum dilantik sebagai ASN Polri di Mabes Polri. Foto: Dok Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritisi keterlibatan pihak keluarga dalam kinerja pemberantasan korupsi di markas antirasuah. Kritik Novel itu merujuk pada lagu himne dan mars KPK buatan istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri.

Novel menyatakan seharusnya semua insan KPK menghindari cara-cara tersebut harus dihindari, terlebih dilakukan oleh ketua lembaga antirasuah itu.

BACA JUGA: Istri Firli Bahuri Ciptakan Mars KPK, Dibayar Pakai Duit Negara?

"Firli membuat kebiasaan di KPK dengan melibatkan keluarga untuk urusan dinas di KPK. Hal tersebut yang selalu dihindari di KPK sejak pertama kali didirikan," kata Novel saat dihubungi, Sabtu (19/2).

Novel meyakini pelibatan keluarga dalam suatu kelembagaan negara terlebih di KPK berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Bahkan, ASN Polri itu meyakini bisa menganggu kinerja KPK.

BACA JUGA: Istri Buat Lagu untuk KPK, Firli Bahuri Serahkan Penghargaan, Pakai Acara Resmi

"Karena bisa konflik kepentingan dan bisa merambat ketika kepentingan pihak tertentu dititipkan melalui keluarga, yang kemudian bisa menjadi masalah serius," ungkap Novel.

Oleh karena itu, Novel menyayangkan sikap Firli Bahuri yang melibatkan pihak keluarga dalam bekerja di KPK. Sebab pada dasarnya, KPK secara kelembagaan milik bangsa, bukan milik pihak keluarga.

BACA JUGA: Mantan Penyelidik KPK Sebut Firli Bahuri Cs Berkuasa Tanpa Kontrol

"Jadi sangat disayangkan Firli mengubah upaya-upaya pendiri KPK dalam rangka menjaga integritas," sesa Novel.

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyerahkan penghargaan kepada istrinya, Ardina Safitri. Penghargaan itu diberikan lantaran Ardina membuatkan lagu himne dan mars untuk KPK.

Lagu tersebut telah resmi menjadi mars dan hymne KPK, setelah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. (tan/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler