jpnn.com - JAKARTA - Komisi V DPR RI minta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT-T) mengevaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa. Sebab, ada sejumlah penyimpangan penggunaan dana tersebut.
"Di Bangkalan, banyak dana desa tahun 2015 dikelola kontraktor. Padahal, dana desa itu untuk pemberdayaan masyarakat desa. Kami tidak ingin dana desa dinikmati pihak ketiga sehingga masyarakat desa tidak dapat apa-apa," kata Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis, Kamis (10/3).
BACA JUGA: MKD Minta KPK Setor Data Anggota DPR Tak Bikin LHKPN
Harusnya, sambung politikus Partai Gerindra ini, dana desa dipakai untuk pemberdayaan potensi desa. Selain itu, dana desa juga untuk mengakomodir kebutuhan desa. "Artinya, yang merasakan langsung manfaat dana tersebut masyarakat desa," tegasnya.
Fary berharap, tidak ada lagi penggunaan anggaran yang tak tepat sasaran. Sebab, total dana yang dialokasikan cukup besar yakni Rp 4,7 triliun.
BACA JUGA: Terbukti Korupsi UPS, Pejabat Pemda DKI Kena 6 Tahun Bui
Selain itu, masing-masing desa dapat dana sekitar Rp 800 juta. "Jangan sampai masyarakat di desa hanya jadi penonton," pungkasnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: BNN Setingkat Menteri, Ruhut Sitompul Komentar Begini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Usul KPK Diganti Komisi Pemberantasan Maling
Redaktur : Tim Redaksi