Lah, Gimana Nih? Mantan Pejabat kok Tetap Pakai Mobil Dinas

Sabtu, 07 November 2015 – 18:56 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BENGKULU – Para mantan pejabat dan pensiunan PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu masih mendapatkan fasilitas cukup wah. Mereka bisa menggunakan mobil dinas milik Pemprov.

Berdasarkan data yang dimiliki Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Bengkulu, setidaknya masih ada 21 mobil dinas yang dikuasai mantan pejabat. Padahal, mereka sebenarnya tidak berhak lagi diberikan fasilitas tersebut.

BACA JUGA: Gara-Gara Ini, Panwascam Tidak Gajian

Hal itu terjadi karena tingginya toleransi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemilik aset dan atas izin petinggi Provinsi Bengkulu. Gara-gara toleransi itu, aset tersebut masih digunakan untuk kepentingan pribadi sang mantan pejabat.  

Satpol PP Provinsi Bengkulu sebenarnya sudah mulai melakukan upaya penarikan sejak beberapa waktu lalu. Namun, upaya tersebut terbentur karena tidak adanya anggaran operasional dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA: Ini Jadwal Kampanye Terbuka di...

"Tahun depan kami mulai lagi penertiban sekaligus  melakukan pengawasan terhadap SKPD pemilik aset," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Provinsi Bengkulu Titus Chandra Erwana kepada Bengkulu Ekspres, Jumat (6/11) kemarin. (be)

BACA JUGA: Diguyur Dana APBN, Nunukan Genjot Sektor Pendidikan di Perbatasan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Istri yang Menyarankan Sang Suaminya Bercinta dengan Mertua, Lebih Seksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler