Lah, Kok Ketua DPR Hadiri Rakernas KNPI Abal-Abal?

KNPI Hasil Kongres Papua Bakal Laporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan

Minggu, 05 Juli 2015 – 03:51 WIB
Ketua Bidang Keamanan DPP KNPI hasil kongres di Papua, M Arfan Chaniago. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kehadiran Ketua DPR RI Setya Novanto dalam acara pelantikan dan pembukaan rapat kerja nasional Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kubu Fadh A Rafiq menyisakan persoalan. Pasalnya, Novanto dituding telah menyokong kepengurusan KNPI abal-abal hasil kongres luar biasa (KLB) yang tak memiliki keabsahan.

Tudingan itu muncul dari KNPI kubu M Rifai Darus hasil kongres di Papua, Februari lalu. Menurut Ketua Bidang Keamanan DPP KNPI kubu Rifai,  Muhammad Arfan Chaniago, seharusnya Setnov -sapaan Setya Novanto- memahami asas legalitas.

BACA JUGA: Jangan Sampai KNPI Bernasib Seperti PSSI

“Seharusnya Ketua DPR RI mengetahui kronologis hukum dan tata aturan organisasi, bukan malah menjadi alat pemecah belah dan merusak nilai-nilai persatuan pemuda maupun KNPI,” ujar Arfan dalam rilisnya ke media, Sabtu (4/7) malam.

Arfan menegaskan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM telah menerbitkan pengesahan atas kepengurusan KNPI di bawah M Rifai Darus hasil kongres di Papua. Bahkan pemerintah juga mengesahkan hak cipta atas logo dan nama KNPI di bawah kepengurusan Rifai.

BACA JUGA: Yusril: Sanggupkah 9 Hakim MK Tangani Ratusan Sengketa Pilkada?

Selain itu, kata Arfan, kepengurusan lengkap DPP KNPI Periode 2015-2018 telah dilantik di hadapan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang dihadiri pejabat pemerintah lainnya seperti Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, perwakilan dari  Kemenkopolhukam, perwakilan BIN, hingga utusan Panglima TNI dan Kapolri. Mantan-mantan ketua DPP KNPI seperti Akbar Tandjung, Abdullah Puteh dan sejumlah tokoh lainnya juga ikut menyaksikan pelantikan kepengurusan KNPI hasil kongres XIV di Papua.

Arfan menambahkan, selama ini dirinya mendengar informasi bahwa Setnov memang menyokong pelaksanaan KLB KNPI yang akhirnya mengantar Fadh sebagai ketua umum. Namun, kata Arfan, manuver Setnov itu memang aneh. Apalagi Fadh merupakan figur yang dikenal bermasalah karena pernah menjadi narapiana korupsi.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Ikut Kecam PP JHT

“Ketua KNPI ilegal Fadh A Rafiq, mantan narapidana kasus DPID (dana percepatan infrastruktur daerahm red) dan juga sebagai saksi utama kasus korupsi pencetakan Alquran di Dapartemen Agama, ternyata memiliki kedekatan khusus dengan Ketua DPR RI,” ujar Arfan. 

Karenanya Arfan akan melaporkan Setnov ke Mahkamah Kehormatan DPR. Sebab, kata Arfan, tindakan Setnov itu tergolong tak terpuji dan merusak persatuan dan kesatuan pemuda Indonesia.

“Atas dasar itulah kami mendesak kepada DPP Partai Golkar untuk mencopot Ketua DPR RI Setya Novanto, karena tidak pantas lagi menjadi Ketua DPR RI yang mewakili 250 juta penduduk Indonesia. Dan DPP KNPI akan melaporkan tindakan tercela yang dilakukan oleh Setya Novanto kepada Mahkamah Kehormatan DPR,” pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Anggap Langkah Jokowi Tepat Andai Copot Menteri Bidang Ekonomi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler