MEDAN- Bukan hanya hidup yang susah, orang yang meninggal saja pun harus kesusahan. Kesusahan yang dialami orang yang telah meninggal tidak lain dan tidak bukan, susahnya jenazah dikebumikan. Itu dikarenakan tempat atau lahan pekuburan di Kota Medan yang semakin minim. Persoalaan ini mengundang perhatian anggota DPRD Kota Medan, salah satunya dari Fraksi Golkar Ferdinan L Tobing.
Menurutnya, tidak hanya lahan perkuburan yang sulit, akan tetapi mahalnya ahli musibah untuk mendapatkan lahan tempat keluarganya dikuburkan.Ferdinan mencontohkan, pekuburan di daerah Simalingkar B, khususnya perkuburan untuk umat kristiani yang notabenenya milik Pemerintahan Kota (Pemko) Medan. Di pekuburan tersebut, jenazah yang akan dikuburkan oleh pihak keluarganya dikenakan biaya sekitar Rp14-15 juta per lahan per paket.
"Masak orang yang mau dikuburkan saja harus dikenakan biaya sebesar itu. Bagaimana bagi yang tidak mampu. Padahal itu milik Pemko Medan, ada apa ini," ungkapnya.
Sambungnya, sementara penerimaan retribusi setahun dari pelayanan pemakaman hanya sebesar Rp175 juta. Nominal tersebut, tidak sebanding dengan kenyataannya."Di Medan ini saja ada delapan perkuburan nasrani di antarnya perkuburan Jalan Gajah Mada, Gajah Mada Simpang Jalan Sei Wampu, Simalingkar B, Sei Batu Gingging, Medan Permai, jalan Jamin Ginting ada dua dan Helvetia. Hitung saja kalu satu hari saja satu orang meninggal, berapa yang bisa dihasilkan untuk ke PAD"ucapnya.
Yang anehnya, lanjut Tobing, khsususnya di pekuburan Simalingkar B, pihak keluarga orang yang meninggal diwajibkan mengikuti paket, kalau tidak, tidak dibenarkan dikubur disana dan yang membangun juga harus mereka.
"Menjadi pertanyaan kita, apa ada aturan yang mengatur harus mengikuti paket dan harus mereka pengelola yang membangun" ucapnya. Untuk itu, sebaiknya Wali Kota Medan Rahudman Harahap meninjau kembali Peraturan Daerah (Perda) No.32 Tahun 2002 untuk dilakukan revisi. Karena, dinilai tidak layak lagi dengan kondisi sekarang ini.(ari)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Akte Lahir Lebih Rumit
Redaktur : Tim Redaksi