"Lahan sudah hampir penuh untuk makam nonmuslim," ucap Kepala Seksi Pertamanan dan Pemakaman Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cimahi, Zahra M. Assegaf, kemarin (5/8).
Zahra menyebutkan, ke delapan TPU tersebut, yakni TPU Cipageran, Sirnaraga, Mbah Cikur, Kihapit, Lebaksaat, Pojok untuk TPU Muslim, dan TPU nonmuslim Leuwigajah dan San Ti ong Cipageran.
Sedangkan, untuk lahan TPU muslim dari luas lahan 64.211 meter persegi baru terisi 8.667 makam, atau setara 26 persennya.
Dijelaskannya, untuk biaya retribusi makam di Cimahi terbilang murah, yang awalnya Rp 50.000, di tahun kedua retribusi berubah menjadi Rp 20.000/tahun untuk jenazah dewasa dan Rp 10.000/tahun untuk jenazah bayi dan anak. Hal itulah, menurutnya yang menjadi salah satu penyebab banyaknya warga luar Cimahi yang memilih memakamkan anggota keluarganya yang meninggal dunia di TPU di Kota Cimahi.
"Banyak kasus makam yang tidak bayar karena ahli waris atau pihak keluarga tidak ada kabar. Kalau tidak bayar, kami telusuri ke ahli waris dan biasanya mereka sudah pindah alamat dan tidak diketahui lagi keberadaannya," ucap Zahra.
Zahra menambahkan, untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas pada lahan pemakaman, DKP Kota Cimahi telah mempersiapkan lahan fasilitas sosial dari pengembang di Lebaksaat Kelurahan Cipageran yang sudah diserahterimakan ke Pemkot Cimahi.
“Saat ini bentuknya masih hamparan (seluas 1,5 hektare). Namun, dalam perencanaan tahun 2013 kita akan bagi antara makam muslim dan nonmuslim untuk menambah kapasitas lahan pemakaman yang dibutuhkan masyarakat," pungkasnya.(cr2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belasan Ton Raskin Diselewengkan
Redaktur : Tim Redaksi