Lahan Pertanian di Salatiga Sudah Dilindungi Asuransi

Jumat, 12 Maret 2021 – 17:00 WIB
Petani didorong memanfaatkan subsidi premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dari pemerintah pusat dan daerah. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, SALATIGA - Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah setelah lahan pertanian di daerah itu terlindungi dengan program asuransi.

Menteri Pertanian syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan dengan program asuransi tersebut, para petani setempat bisa beraktivitas dengan tenang.

BACA JUGA: Petani di Salatiga Makin Paham Pentingnya Asuransi Usaha Tani Padi

Para petani di Salatiga menurutnya tidak perlu khawatir terjadi gagal panen saat ada perubahan iklim, cuaca ekstrem, bencana alam, atau serangan hama.

"Karena lahan pertanian mereka tercover asuransi. Petani dijamin tidak menderita kerugian," katanya, Senin (8/3).

BACA JUGA: Demi Selamatkan Ibunya, SN Habisi Abang Kandung, Lantas Serahkan Diri ke Polisi

Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan asuransi tersebut merupakan bagian mitigasi bencana.

"Asuransi akan memberikan klaim sebesar Rp 6 juta per hektare yang bisa dimanfaatkan petani untuk tanam kembali," katanya.

BACA JUGA: 40 Ekskavator Menggempur Kawasan Hutan di Jambi, Polisi Bergerak

Ditambahkannya, asuransi adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk membantu petani, khususnya dalam menjaga produksi pertanian.

"Keseriusan pemerintah ini juga bisa dilihat dari subsidi yang diberikan. Dengan subsidi, premi yang harus dibayarkan petani menjadi lebih ringan lagi. Sedangkan klaim yang bisa didapat tetap Rp 6 juta per haktare," jelas Sarwo Edhy.
 
Kota Salatiga termasuk daerah yang mendapat alokasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) oleh Kementerian Pertanian (Kementan RI) 2021.

Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Salatiga Nunuk Dartini mengatakan dari alokasi anggaran AUTP 2021 terbagi untuk pelaku usaha tanaman pangan, peternakan, dan perikanan.

"Kami sudah melaksanakan program itu meski belum seratus persen. Untuk petani baru 40 persen, terus perikanan sudah 60-70 persen lalu sisanya peternakan. Tetapi itu belum 100 persen semua," kata Nunuk.

Nunuk mengatakan program AUTP 2021 memberikan banyak manfaat kepada petani. Dia mencontohkan, jika seorang petani pada bidang apa pun mengalami gagal panen maka berhak mendapatkan ganti rugi.

Dia menjelaskan, syarat petani agar bisa mengeklaim kerugian yang dialami harus tergabung dalam suatu kelompok tani pada wilayah kecamatan atau kelurahan masing-masing.

"Contoh habis menanam padi kebanjiran, atau bencana lainnya. Kemudian memiliki hewan ternak mati terkena penyakit, itu semua bisa diganti sesuai klaimnya dalam bentuk subsidi uang," tambah Nunuk.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler