BATUR-Lahan di areal situs purbakala dan pariwisata di Dataran Tinggi Dieng banyak dipakai masyarakat. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjarnegara mencatat, ada 80 hektar tanah kepemilikan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala BP3 Jateng yang digunakan masyarakat untuk bertani.
Akibat pengolahan lahan ini,dikawatirkan akan berdampak kepada situs purbakala yang ada di Dataran Tinggi Dieng. "Keadaan sudah lebih baik dari 5 atau 6 tahun lalu. Sudah ada 37 hektar tanah yang berhasil disertifikasi, terutama di kompleks Candi Arjuna dan Museum," jelas Bupati Sutedjo Slamet Utomo.
Dia mengatakan, masyarakat Dieng mulai mengolah tanah di sekitar situs sejak adanya reformasi tahun 1998. "Pasca reformasi masyarakat ramai-ramai mematok lahan yang dikiranya lahan kosong" ujarnya.
Sejauh ini, selain membebaskan Zona BP3 atau zona inti yang termasuk di dalamnya komplek candi Arjuna dan museum, lahan yang belum dibebaskan dinyatakan sebagai wilayah pengembangan. "Jadi sampai sekarang masih dimanfaatkan oleh para petani, namun dengan sistem sewa," ujarnya. Dia menambahkan, para petani tersebut sudah diberi sosialisasi. Apabila nanti lahan tersebut akan dipakai pemerintah, mereka bersedia mengembalikan.(jat/din)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bekas Anggota GAM Diduga Aniaya Wartawan
Redaktur : Tim Redaksi