Lah...Bos Solar Ilegal Ditangkap tapi Tak Ditahan

Selasa, 17 Januari 2017 – 06:17 WIB
Solar ilegal. Foto: dok.JPG

jpnn.com - jpnn.com - Aparat kepolisian menggrebek gudang penyimpanan minyak ilegal di Desa Bangilan, Kabupaten Tuban, Jatim.

Gudang milik Soniawan Prasetio (39), ini digrebek Satreskrim Polres Tuban karena melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak.

BACA JUGA: Kenalan di FB, Janjian Ketemu, Masuk Kamar, Ternyata...

Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak memang marak terjadi di wilayah itu.

Pelaku mengolah minyak mentah yang diperoleh dari penambang ilegal sumur tua, lalu mengolahnya menjadi solar.

BACA JUGA: Sikap Ibu Pembunuh Anak Kandung Itu Mulai Aneh Sejak...

Selanjutnya BBM berkualitas buruk ini dijual kepada pelaku industri di wilayah Surabaya dan Semarang.

Pertamina dan kepolisian sudah sering kali melakukan sosialisasi bahwa kegiatan menambang, menimbun, dan mengolah minyak mentah, adalah melanggar hukum.

BACA JUGA: Ibu Pembunuh Anak Kandung Itu Terpaksa Dikirim ke RSJ

Namun, bisnis ilegal ini semakin menjamur sehingga polisi bersikap tegas melakukan penggrebekan. Polisi juga mengamankan lima ribu liter solar ilegal.

Penggerebegan dilakukan petugas setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari warga.

Polisi kini terus mendalami kasus ini, apakah ada keterlibatan pihak orang dalam dari kepolisian maupun tersangka lain.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat undang-undang minyak dan gas bumi.

Namun, tersangka tidak ditahan, karena ancaman hukuman dibawah lima tahun. Meski demikian tersangka dikenakan wajib lapor. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pacar Mulai Berpaling, Cemburu, tapi Kok Begini Bro?!


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler