Laksamana Yudo: Kapal yang Nekat Berangkat untuk Ekspor CPO Kami Tangkap

Kamis, 28 April 2022 – 15:39 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono memberikan keterangan pers di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (28/4/2022). (ANTARA/Syaiful Hakim)

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono menyatakan TNI AL akan menangkap kapal yang nekat membawa minyak goreng dan bahan bakunya seperti crude palm oil (CPO) untuk diekspor. 

“Karena Presiden (Jokowi) sudah melarang ekspor, berarti kapal-kapal yang nekat berangkat untuk ekspor CPO kami tangkap,” kata Laksamana Yudo Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (28/4). 

BACA JUGA: Jokowi Larang Ekspor CPO, Laksamana Yudo Langsung Keluarkan Perintah Kepada Jajaran TNI AL

Kendati demikian, dalam upaya itu TNI AL akan tetap berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. “Tetap kami berkoordinasi dengan kementeiran/lembaga terkait,” ujarnya. 

Lebih lanjut Laksamana Yudo mengatakan bahwa TNI AL akan meningkatkan patroli dalam upaya mencegh penyelundupan minyak sawit menth atau CPO ke luar negeri. 

BACA JUGA: Jokowi Larang Ekspor CPO, Ganjar: Tindakan Presiden Seribu Persen Benar

"Tentunya (meningkatkan patroli). Kalau patroli, kami sebenarnya tiap hari sudah rutin. Tadi sudah saya sampaikan terdapat 30-40 kapal setiap hari di seluruh wilayah Indonesia," kata mantan Pangkogabwilhan I itu. 

Namun, Yudo menambahkan, saat ini patroli akan mengutamakan antisipasi penyelundupan CPO. Selain itu, Laksamana Yudo juga telah menginstruksikan seluruh personel TNI AL untuk bersiaga di tempat-tempat pemberangkatan CPO untuk ekspor.

BACA JUGA: Laksamana Yudo Minta Prajurit TNI AL tidak Melupakan Keselamatan

"Karena tempat-tempatnya sudah kami petakan di mana saja sebenarnya jalur distribusi ekspor CPO, maka kami awasi karena sudah perintah," kata Laksamana Yudo. 

Hingga saat ini, TNI AL telah mengamankan tujuh kapal yang mengangkut CPO di wilayah perairan Indonesia. Selain terkait CPO, tambahnya, jajaran TNI AL juga telah menangkap 11 kapal bermuatan batu bara yang diduga melanggar hukum.

"Nanti kami proses lebih lanjut. Untuk itu, dengan maraknya ekspor ilegal ini, maka kami berharap dukungan dari masyarakat apabila menemukan hal seperti ini; agar disampaikan kepada kami supaya kami tindak lanjuti," jelasnya.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng, termasuk CPO, yang berlaku mulai Kamis. 

Keputusan terkait larangan itu dibuat setelah Presiden Jokowi menggelar rapat bersama para menteri pada Jumat (22/4).

"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan," kata Jokowi dalam keterangan videonya yang disiarkan kanal Sekretariat Presiden di YouTube.

Jokowi mengatakan keputusan itu dibuat agar pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya murah. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler