Laksamana Yudo Menyematkan Bintang Jalasena untuk 2 Pejabat BPK

Senin, 11 April 2022 – 16:01 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono menyematkan tanda kehormatan Bintang Jalasena kepada dua pejabat Badan Pemeriksa Keuangan karena dinilai berkontribusi mendukung kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Laut di Mabes AL Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (11/4/2022). (ANTARA/HO-Dispenal)

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono menyematkan tanda kehormatan Bintang Jalasena kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna, dan anggota I BPK Hendra Susanto, di lobi Gedung Utama Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (11/4). 

Agung Firman Sampurna memperoleh Bintang Jalasena Utama.

BACA JUGA: Setelah Bertemu Jenderal Andika, 8 Pati TNI AL Juga Kompak Menghadap KSAL Yudo, Ada Apa?

Kemudian, anggota I BPK Hendra Susanto mendapat Bintang Jalasena Pratama.

Kedua pejabat BPK itu diberikan tanda kehormatan Bintang Jalasena karena berkontribusi dan mendukung kemajuan dan pembangunan TNI AL

BACA JUGA: Pulang dari Luar Negeri, KSAL Yudo Tancap Gas, Pejabat TNI AL Dikumpulkan, Pakai Frasa Tidak Ada Ampun

Penyematan tanda kehormatan itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena.

Adapun Bintang Jalasena merupakan bentuk penghargaan kepada warga negara Indonesia (WNI) bukan anggota TNI AL, yang berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan matra itu. 

BACA JUGA: KKB Egianus Kogoya Menyerang Pos Marinir TNI AL dari 3 Arah

Laksamana Yudo juga menerima sertifikasi profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) Tahun 2022 dari BPK sesaat setelah penyampaian Orasi Ilmiah "Langkah Strategis untuk Mencapai Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan TNI Angkatan Laut".

Dalam orasi ilmiahnya, Laksamana Yudo menilai perlu dibangun suatu sistem pengelolaan keuangan negara yang bertumpu pada prinsip-prinsip ketertiban, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, ekonomis, transparan, dan akuntabel.

"TNI AL dituntut untuk melaksanakan pengelolaan pertanggungjawaban keuangan dan akuntabilitas laporan keuangan dengan berpedoman kepada ketentuan dan peraturan perundang-undangan," kata Laksamana Yudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/4). 

Sebagai mitra strategis dalam mengelola keuangan negara, kata dia, BPK sangat membantu TNI AL dalam menemukan permasalahan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI secara lebih utuh, objektif, dan mendalam. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler