Laksamana Yudo Sampaikan Visi Misi Besok, Meutya: Direncanakan Terbuka

Kamis, 01 Desember 2022 – 18:40 WIB
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono. ANTARA/Handout/aa.

jpnn.com - JAKARTA - Komisi I DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Jumat (2/12).

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan bahwa penyampaian visi misi Laksamana Yudo Margono dilakukan secara terbuka.

BACA JUGA: Ini Jadwal Uji Kelayakan dan Kepatutan Terhadap Laksamana Yudo Calon Panglima TNI

"Paparan visi misi calon Panglima TNI direncanakan terbuka kecuali jika nanti dalam paparan ada yang dianggap bersifat strategi dan rahasia maka bagian tersebut dilakukan tertutup," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/12).

Dia menjelaskan Rapat Internal Komisi I DPR pada Kamis menyepakati rangkaian uji kelayakan calon Panglima TNI dilakukan pada Jumat (2/12).

BACA JUGA: Laksamana Yudo Calon Panglima TNI, Fadli Zon Berkomentar Begini

Menurut dia, rangkaian uji kelayakan tersebut akan diawali dengan verifikasi persyaratan administrasi calon Panglima TNI pada Jumat (2/12) pagi.

"Lalu, mendengarkan visi misi dan pendalaman dalam Rapat Komisi I DPR pukul 13.30 WIB. Penyampaian visi misi tersebut disepakati selama 30 menit," ujarnya.

BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Yudo Margono jadi Panglima TNI, Pengamat Militer dan Pertahanan Bilang Begini

Meutya mengatakan verifikasi faktual berkunjung ke kediaman Laksamana Yudo Margono akan dilakukan setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai dilakukan.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menerima surat presiden (surpres) terkait calon Panglima TNI atas nama Laksamana TNI Yudo Margono, menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang telah memasuki masa pensiun.

Penyerahan surpres tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11).

Puan menyatakan bahwa DPR akan segera memproses mekanisme pergantian dan pengangkatan Panglima TNI sebelum institusinya memasuki masa reses pada tanggal 15 Desember 2022. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler