jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menggencarkan perang melawan peredaran narkotika di berbagai wilayah Indonesia.
Bea Cukai Sumbawa bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa membongkar penyelundupan narkotika yang dikirim penyelundup lewat perusahaan jasa pengiriman, Kamis (21/1).
BACA JUGA: Bea Cukai Ungkap Berbagai Modus Penyelundupan Narkoba Sepanjang 2020
Penindakan ini berawal dari pendalaman informasi yang diberikan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta yang telah dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, Bea Cukai Mataram, dan Polres Sumbawa.
"Bea Cukai dan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa melakukan penindakan bersama terhadap penerima paket sekaligus pemilik barang,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa Rudie Bayu Widjatnoko.
BACA JUGA: Simak, Warning Keras dari Komjen Listyo Sigit untuk Polisi Pemain Narkoba
Dalam paket itu ditemukan 10 butir pil ekstasi, satu bungkus ketamine, dan satu keping LSD.
Rudie menambahkan setelah dilakukan pengembangan penyidikan, ditemukan juga empat linting ganja yang dibawa dalam jok motor milik tersangka berinisial OMZ, warga Kecamatan Lunyuk.
BACA JUGA: Suami Terjerat Kasus Narkoba, Nindy Ayunda Gugat Cerai
Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Polres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Bea Cukai Banyuwangi dan Polresta Banyuwangi mengamankan tembakau gorila yang diselundupkan dalam paket pos yang diberitahukan sebagai kosmetik, Rabu (20/1).
Bea Cukai Banyuwangi menyita barang bukti tembakau sintetis seberat 5 gram dan mengamankan pelaku MRA yang diduga sebagai pemilik barang.
"Barang bukti dan pelaku diserahkan kepada Satuan Resnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Banyuwangi Dominica Roesdiati.
Bea Cukai Merauke menggagalkan transaksi ganja di Camp 19 Asikie, yang dilakukan oleh empat orang pelaku. Awalnya, tiga pelaku ditangkap. Dari salah satu pelaku ditemukan barang bukti satu paket ganja.
Ketiga pelaku dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Merauke untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Hasil penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut dari pelaku yang tertangkap diperoleh informasi bahwa 1 orang yang masih tinggal di Camp19 Asikie yang menunggu ganja pesanan akan kembali ke Merauke menggunakan angkutan umum dan diperkirakan tiba malam hari,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Merauke Nazwar,
Pada saat melakukan pemantauan ke lokasi yang ditarget, Satuan Narkoba Polres Merauke juga sedang melakukan hal yang sama.
Kolaborasi Bea Cukai Merauke dan Satnarkoba Polres Merauke akhirnya menangkap satu orang pelaku dan seorang temannya di Jalan Ermasu, Merauke.
Petugas menemukan satu bungkus ganja seberat sembilan gram, enam paket kecil ganja dan satu linting ganja.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan selesai oleh Bea Cukai Merauke, kelima pelaku dengan barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Merauke.
Bea Cukai sebagai salah satu institusi negara yang berada di garis depan gerbang negara mempunyai peran yang stategis dalam mencegah masuknya narkoba ke wilayah Indonesia, khususnya melalui jalur perbatasan negara.
“Untuk itu sinergi dengan instansi lain khususnya Kepolisian, BNN, dan TNI sangatlah penting untuk menangkal peredaran narkoba ke wilayah Indonesia,” pungkas Nazwar.
Pemerintah terus berupaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai cara.
Selain menjalankan arahan Presiden Joko Widodo agar aparat penegak hukum dapat secara aktif memberantas peredaran narkotika, penindakan yang dilakukan Bea Cukai kali ini merupakan langkah nyata dalam melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya barang haram tersebut. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy