Lakukan Kekerasan saat MOS? Ini Hukumannya

Senin, 27 Juli 2015 – 16:36 WIB
dok jp

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal menjatuhkan sanksi tegas pada siswa senior yang memberikan Masa Orientasi Siswa (MOS) berbau kekerasan fisik.

"Kalau senior yang melakukan MOS itu ada kekerasan atau bullying, maka hukumannya kami keluarin dari sekolah negeri," kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/7).

BACA JUGA: #HariPertamaSekolah Jadi Trending Topic

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman mengimbau seluruh civitas sekolah menghentikan semua perilaku tidak terpuji dan kekerasan. Murid yang melakukan kekerasan juga bakal mendapatkan hukuman.

"Sanksi dikembalikan kepada orangtua atau enggak boleh masuk sekolah negeri," ucap Arie.

BACA JUGA: DPR Minta MOS tak Jadi Ajang Uji Fisik

Tidak hanya murid, guru yang melakukan pelanggaran juga akan diberikan sanksi. "Kalau kesalahan menyebabkan kelalaian bisa dicopot dari jabatan sebagai guru. Distafkan bisa jadi staf administrasi misalnya," tandasnya. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: PNS Diimbau Antar Anak ke Sekolah, Ini Kata Wagub DKI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harapkan Pondok Pesantren Ikut Proaktif Majukan Desa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler