Lakukan Perubahan Cepat, BKN Mutasi 57 Pejabat

Minggu, 18 Oktober 2020 – 21:49 WIB
Kepala BKN yang juga Sekjen Korpri Bima Haria Wibisana. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan perombakan besar-besaran di struktur organisasinya. Menyusul dengan dilakukannya mutasi 57 pejabat di lingkungan BKN.

Ke-57 pejabat meliputi 1 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, yakni Imas Sukmariah sebagai Sekretaris Utama BKN, dan pejabat lainnya yakni 1 Jabatan Fungsional (JF) Utama, 20 JPT Pratama, 6 Administrator, 26 Pengawas, 2 JF Madya dan 1 JF Muda.

BACA JUGA: Kepala BKN: PPPK Bukan untuk Menampung Honorer

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pengayaan jabatan perlu dilakukan untuk memperkaya wawasan, sehingga pejabat yang bersangkutan bisa lebih mumpuni. 

“Salah satu tujuan dari pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk masa depan adalah menjadi SDM yang agile (tangkas dan lincah),” ungkapnya, Minggu (18/10). 

BACA JUGA: Penjelasan Kepala BKN soal Pengumuman Kelulusan CPNS 2019

Bima menambahkan, prosesi perpindahan jabatan itu merupakan suatu keniscayaan. Untuk menjaga kesinambungan organisasi, selama lima tahun ini BKN banyak melakukan akselerasi pengisian jabatan strategis. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar tidak patah struktur.

"Pemilihan orang-orang untuk jabatan strategis ini tidak hanya didasarkan pada sisi kompetensi saja tetapi juga karakter," ujar Bima. 

BACA JUGA: Informasi Terbaru dari Kepala BKN soal SK PPPK, Jangan Kaget ya

BKN akan terus melakukan percepatan dalam alih kompetensi, agar semakin sesuai dengan kondisi era new normal saat ini untuk lebih open minded dan membenahi sistem yang ada untuk pelayanan BKN yang semakin optimal. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler