jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan uang dari serangkaian tindakan penggeledahan di Semarang, Jawa Tengah.
"Dokumen-dokumen APBD 2023 sampai dengan 2024 beserta perubahan, dokumen pengadaan masing-masing dinas, baik pengadaan dan penunjukkan langsung," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).
BACA JUGA: Masih di Semarang, Tim KPK Datangi DPRD Jateng, Obok-obok Ruang Kerja Alwin Basri
Selain itu, lanjut Tessa, penyidik KPK juga mengamankan dokumen yang berisikan catatan tangan.
"Ada sejumlah uang, tetapi masih dalam konfirmasi jumlahnya karena masih berlangsung," kata Tessa.
BACA JUGA: Seusai 6 Jam Geledah Dinas Damkar Kota Semarang, Penyidik KPK Bawa 3 Koper
Seperti diketahui, KPK menggeledah kantor dan rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu pada Rabu (17/7) lalu.
Penggeledahan berlanjut di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang hingga Selasa (23/7).
BACA JUGA: Pilkada Kota Semarang 2024: Dico Ditelepon Kaesang, Ternyata Ada Yoyok Sukawi
Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan tiga penyidikan di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu:
• Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023 sampai dengan 2024.
• Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
• Dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023 sampai dengan 2024. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Kendal Dico Optimistis Maju Wali Kota Semarang: 99 % Siap, 1 Persen Takdir
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga