AIMAS – Akibat tidak melaksanakan tugas berbulan-bulan lamanya, dua anggota Polres Sorong masing-masing Briptu TK dan Bripda AL (Inisial,red) terancam dipecat. Dalam waktu dekat, keduanya menjalani sidang disiplin.
Kapolres Sorong melalui Wakapolres, Kompol Jefri Siagian,S.IK kepada wartawan, Senin (30/1) mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan sidang disiplin terhadap dua anggota Polres Sorong yang sampai saat ini tidak lagi melaksanakan tugas sebagai anggota Polres Sorong.
“Dua anggota kita ini sudah berbulan-bulan tidak melaksanakan tugas, sampai saat ini juga keberadaan keduanya tidak kita ketahui. Keduanya tidak melaksanakkan tugas lebih dari 5 bulan lamanya, tentunya kita koordinasikkan dengan Polda untuk selanjutnya akan kita sidangkan,” terang Wakapolres.
Dikatakannya, sudah beberapa kali pihaknya melakukan pemanggilan kepada kedua anggota tersebut, bahkan untuk mengetahui keberadaan keduanya, sudah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Terkait alasan keduanya tidak melaksanakan tugas berbulan-bulan lamanya, Wakapolres mengatakan sampai saat ini tidak diketahui alasan keduanya tidak melaksanakan tugas, keduanya tiba-tiba sudah tidak lagi melaksanakan tugas tanpa memberikan alasan kepada pimpinan.
Menurut Wakapolres, pihaknya sudah mengecek keberadaan kedua anggota tersebut ke keluarganya, namun hasilnya tetap sama, keberadaan keduanya juga tidak diketahui pihak keluarga. Kedua anggota tersebut masing-masing bertugas di Satuan Reserse dan Kriminal serta di Polsek Sausapor.
“Ini (Pemecatan Tidak Dengah Hormat) merupakan sanksi terberat yang akan dijatuhkan, bahkan untuk Bripka TK itu sudah beberapa kali kita sidangkan dengan kasus yang lain. Untuk itu kedepan kita tetap memberikan semangat dan motivasi kepada anggota kita yang lainnya agar senantiasa rajin dalam melaksanakan tugasnya sebagai pangayom masyarakat,” tegasnya.(mus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Deteksi Penderita HIV/AIDS, Dinkes Sediakan 143 Alat Tes
Redaktur : Tim Redaksi