Lama Ditinggal Istri, Putri Kandung Digauli

Minggu, 28 Agustus 2016 – 00:53 WIB
Ayah bejat ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Polda NTB menangkap ML, 40 tahun, yang diduga memperkosa anak gadisnya, GL yang masih berusia 15 tahun. 

Menurut polisi kasus memilukan itu terjadi di rumah pelaku Jumat (29/7) lalu di Labuan Badas, Sumbawa. 

BACA JUGA: Jetli Ditangkap Polisi, Temannya Ditembak Mati

Kasus terungkap dari ibu korban yang juga mantan istri pelaku 5 Agustus lalu. Laporan ini terdaftar dengan nomor : LP/158/VII/2016/NTB/SPKT . 

“Kita tangkap pelaku ini selama tiga pekan setelah laporan itu diterima,” terang Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP I Putu Bagiartana. 

BACA JUGA: Apes..Mau Nyuri Malah Kehilangan Motor

Dari hasil pemeriksaan papar Bagiartana, nafsu jahat pelaku muncul malam  pukul 23.00 Wita. Saat itu, posisi korban sedang tidur pulas di dalam kamar.  Siswi SMP ini sempat melawan, namun tak kuasa menahan paksaan ayahnya itu. 

“Korban sempat menendang. Namun, ayahnya itu tetap memaksa,” jelasnya. 

BACA JUGA: BNN Manfaatkan PSK Tangkap Pengedar Narkoba

Bagiartana menjelaskan, selang beberapa hari, GL bercerita pada ibunya via telepon mengenai aksi bejat sang ayah.

 “Tak terima dengan itu,  ibu kandung korban langsung melaporkannya ke polisi,” terangnya. 

Pelaku  sudah lama cerai dengan istri pertamanya. Sejak itu sang istri kembali ke kampung halaman di Lombok Timur. Darinya ia mendapatkan empat orang anak. 

“Anak terakhir ikut dengan ibunya. Dan anak pertama kedua dan ketiga ikut bersama pelaku,” terangnya.

Dari perbuatannya, ML akan dikenakan dengan pasal 76 D juncto pasal 81 dan pasal 82 ayat (1)  Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang RI  Nomor 23  Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar. 

Terpisah, pelaku ML telah mengakui perbuatannya. Ia melakukan hal itu, karena terdorong nafsu yang tak tersalurkan karena lama ditinggal istri.

“Cuman sekali pak saya begitu,” terangnya.

Namun ML mengaku tidak pernah melakukan kekerasan dan pengancaman kepada anaknya tersebut.  Kini dia mengaku  menyesal dengan perbuatannya tersebut. Ia menyadari bahwa saat itu, ia tidak bisa mengontrol dirinya. “Saya khilaf pak,” imbuhnya. (arl/r2/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Braaak! Kapal Polisi Tabrak Perahu Kawanan Perompak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler