Lamanya NIP PPPK, Ketum ADKASI: Pak Jokowi Harus Turun Tangan

Senin, 26 Oktober 2020 – 16:31 WIB
Ketum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Lukman Said. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan menyelesaikan masalah honorer K2 yang lulus PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Pasalnya, para pembantu presiden dinilai lambat menyelesaikan masalah pengangkatan honorer K2 menjadi aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA: Soal Nasib Honorer K2 Lulus PPPK, Ketum ADKASI: Subhanallah

"Saya tidak habis pikir kenapa prosesnya begitu lama. Sudah 20 bulan mereka ini lulus tes PPPK. Perpres juga sudah diteken presiden. Apalagi yang jadi kendala," tanya Lukman kepada JPNN.com, Senin (26/10).

Sebagai wakil rakyat di daerah, Lukman mengaku memiliki hubungan emosional dengan honorer K2 dan bisa merasakan bagaimana kegelisahan mereka.

BACA JUGA: Diduga Marah Kepada Suami, Olla Ramlan Bilang Begini

Keinginan menjadi PNS tertahan karena usia. Kemudian beralih ke PPPK tetapi hingga saat ini belum diangkat juga.

"Kami mendesak presiden agar memeintahkan kementerian terkait, agar segera menerbitkan NIP PPPK. Mereka sudah direkrut dari 2019 kenapa sampai saat ini belum diangkat," sergahnya.

BACA JUGA: Kapan NIP dan SK PPPK Terbit? Begini Jawaban 2 Pejabat

Dia menegaskan, honorer K2 ini sama seperti buruh dan pekerja lainnya yang butuh perhatian pemerintah. Mereka sangat terdampak COVID-19 tetapi malah diabaikan pemerintah. Padahal mereka bekerja di instansi pemerintah.

Pemerintah jangan terus memperdaya honorer K2 yang lulus PPPK. ADKASI selalu konsisten memperjuangkan nasib honorer K2 ini. Mereka bekerja belasan hingga puluhan tahun tanpa upah yang sesuai.

"Dalam rakernas ADKASI, berkali-kali saya sampaikan kepada presiden, tolong perhatikan honorer K2. Kami di daerah yang selalu didatangi. Pemerintah harus transparan atas proses yang sedang berlangsung saat ini. Katakan kapan mereka mendapatkan hak-haknya sebagai PPPK," serunya.

Dia mengingatkan pemerintah untuk bersikap adil kepada rakyat. Jangan sampai pemerintah hanya memikirkan CPNS 2019, lantas melupakan PPPK dari honorer K2.(esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler