“Di dalam rapat Tripartit sejak setahun yang lalu sudah disarankan agar pemerntah segera melakukan verfikasi data serikat pekerja. Tapi, sampai sekarang ini belum ada juga hasilnya,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Senin (30/10).
Sofjan mengatakan harusnya saat ini sudah ada pemetaan tenaga kerja sebagai tindak lanjut dari verifikasi data serikat pekerja atau buruh yang ada di seluruh Indonesia. “Jadi nanti dapat diketahui, serikat pekera mana saja yang resmi atau tidak. Karena selama ini, sudah begitu banyak serikat pekerja atau buruh yang berkembang di daerah,” terang Sofjan.
Ketua DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN), Djoko Heriyono menambahkan, verifikasi ini akan dijadikan tolok ukur bagi pemerintah dan masyarakat untuk menilai kelayakan serikat pekerja. Termasuk kata dia, jika ada anggota salah satu Serikat Pekerja melanggar aturan, pemerintah juga bisa menentukan tindakan dan sanksi.
“Tapi ternyata pemerintah juga tidak mampu menghitung, sehingga terjadi masalah seperti ini. Tindakan pemerintah lamban dan tidak bisa menindak. Untuk menangani masalah ini, butuh ketegasan pemerintah,” tuturnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurang Sosialisasi, Aturan Outsourcing Dilanggar Perusahaan
Redaktur : Tim Redaksi