BANDUNG- Komputerisasi ternyata menjadi kendala dalam pembuatan Kartu Tanda penduduk Elektronik (e-KTP). Alhasil, meski pelaksanaannya sudah satu bulan namun baru 8,25 persen saja terselesaikan.
“Sebenarnya, baik masyarakat maupun petugas, sangat antusias menjalankan program e-KTP. Namun, karena ada kendala di jaringan komputer, sehingga meski sudah berjalan sejak 16 April lalu, penyelesaiannya belum mencapai 10 persen,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Meivy Adha Krisnan, kemarin(17/5).
Meivy mengatakan di Kota Bandung wajib KTP sebanyak 1,9 juta jiwa dari penduduk 2,4 jiwa, dengan target penyelesaian e-KTP pada akhir Oktober. Sehingga Meivy mengatakan petugas di kecamatan harus bekerja marathon. Apalagi disebutkannya setiap kecamatan hanya ada dua alat hanya mampu meng-input data 150 orang per hari.
Selain jaringan, alat scan sidik jari pun sering error, karena jari warga yang tidak bersih, sehingga memperlambat pendataan. “Saya sangat berharap, kita bisa mendapat bantuan peralatan. Karena dengan peralatan yang hanya dua unit, kita kesulitan mengejar target,” harap Meivy.
Untuk perangkat dijelasakannya sedikitnya harus ada 127 unit untuk melayani warga, semetara saat ini, hanya ada 60 unit perangkat perekaman data. Setiap unit perangkat perekaman data terdiri dari empat jenis alat, yaitu pemindai retina mata, sidik jari, tanda tangan dan foto.
Meski ada keterbatasan alat yang ada, Meivy berharap agar tidak ada kemunduran pencapaian target penyelesaian di bulan Oktober 2012. "Dengan animo masyarakat dan kinerja perangkat kewilayahan, kami optimistis target masih akan terkejar semaksimal mungkin," ucapnya.
Sedangkan untuk kecamatan yang tergolong cepat dalam melakukan perekaman data, kata Meivy, adalah Kecamatan Cidadap, dengan progress sekitar 11 persen. Sedangkan yang terendah adalah Kecamatan Coblong.
"Bukannya kinerja aparat di Kecamatan Coblong paling rendah, tapi memang jumlah penduduknya paling banyak, sehingga lebih lambat selesai dibandingkan dengan kecamatan lain yang jumlah penduduknya lebih kecil," katanya.
Sementara itu Ketua Paguyuban Camat Kota Bandung Iwan Setiawan mengatakan, pada Jumat(18/5) ini, pelayanan pembuatan e-KTP diliburkan di tiap kecamatan. “Dan baru akan ada pelayanan lagi pada Sabtu dan Minggu. Kami tetap memerlukan hari libur, jadi pada Kamis dan Jumat kami libur, dan baru aktif lagi memberikan pelayanan pada Jumat dan Sabtu,” Iwan.
Pada minggu-minggu biasa, memang pelayanan e-KTP tetap ada meski hari Sabtu Minggu. Dengan jam pelayanan, pukul 08.00-21.00, warga yang terlayani sekitar 300-350 orang perhari.(mur/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Aceh Berkabung
Redaktur : Tim Redaksi