jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Disiplin Erwin Tobing menjelaskan mengapa proses pengambilan keputusan dalam kasus tidak hadirnya Persipura saat menghadapi Madura United 21 Februari lalu berlangsung lama. Dia menyebut, ada banyak pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kami memanggil sampai 14 orang, mulai dari PT LIB, match commissioner, Persipura, sampai dokter tim juga kami panggil," katanya, saat dihubungi Rabu (9/3).
BACA JUGA: Absen di Laga Kontra Madura United, Persipura Mendapat 3 Sanksi dari PSSI
Purnawirawan polisi berpangkat Irjen tersebut menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan ke Persipura itu sudah mengacu kepada kode disiplin. Di sisi lain, Komdis menilai ada kausalitas antara sikap PT LIB yang akhirnya membuat Persipura tidak hadir.
Setelah mempelajari dan sampai tujuh kali bersidang untuk kasus ini, Komdis akhirnya memberikan putusan.
BACA JUGA: Penggerebekan Narkoba di Kampung Muara Bahari, Polisi: Pengedar Juga Jual Paket Siap Saji
Erwin menganggap, ada aturan di kode disiplin yang bisa mendasari pengurangan poin.
Namun, setelah mempertimbangkan adanya kausalitas, semua untuk mengurangi tiga poin saja, bukan sembilan poin.
BACA JUGA: Terlibat Jaringan Pengedar Sabu-Sabu, Oknum ASN di Kendari Dibekuk Polisi
"Kami berusaha mengambil keputusan yang sesuai kode disiplin, tetapi juga mempertimbangkan kausalitas yang ada sehingga lahirlah putusan yang sudah diumumkan oleh PSSI," ucapnya.
Sejatinya, dari beberapa anggota Komdis saat bersidang ada yang mengusulkan untuk pengurangan mulai dari tiga poin, empat poin, liam poin sampai sembilan poin. Namun, dengan sidang Komdis PSSI yang sampai enam kali, akhirnya diambillah keputusan yang seadil-adilnya untuk kasus ini.
"Keputusan yang kami ambil ini mengacu kepada kewenangan kami sesuai dengan pasal 9 di aturan," bebernya.
Karena itulah, melihat kausalitas yang ada, sanksi diberikan bukan hanya ke Persipura dan Manajernya Ridwan Madubun, tetapi juga diberikan ke PT LIB.
Sanksi denda sampai ratusan juta, diberikan ke PT LIB karena ada regulasi yang menurut Komdis tak dijalankan dengan maksimal.
"Karena kausalitas, Persipura bersikap demikian karena ada kekurangan dari PT LIB. Selain Persipura, kami hukum juga PT LIB kemudian kami denda Rp 250 juta, Persipura juga salah, kami denda," tandasnya.
Saat disinggung mengapa sampai tujuh kali sidang harus dilakukan, Erwin Tobing meluruskan bukan karena pihaknya memiliki banyak pertimbangan atau ada upaya intervensi.
Komdis berusaha seobjektif mungkin, sehingga banyak yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dia menolak jika Komdis dianggap lambat, karena memang banyak pihak yang harus dipanggil.
"Mereka yang ada di klub ini kan bukan hanya di situ, ada juga yang pegawai, sehingga menyesuaikan dengan kapan bisanya mereka dimintai keterangan," tuturnya.
Ditambah lagi, Komdis juga punya tugas untuk menyidangkan beberapa kasus lain yang muncul dalam kompetisi yang masih berjalan, sehingga bukan hanya urusan Persipura saja yang harus disidangkan.
Karena itu, ada sidang Persipura yang ditunda untuk menyidangkan kasus lain yang muncul setelah kasus Persipura tersebut. (dkk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Muhammad Amjad