Lampaui Target Penerimaan, Bea Cukai Buktikan Berkinerja Baik di Tengah Pandemi Corona

Kamis, 07 Januari 2021 – 19:13 WIB
Ilustrasi foto petugas Bea Cukai. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia pada 2020 menjadi isu utama tiap sendi kehidupan. Awalnya, merupakan permasalahan kesehatan, lalu merambat menjadi pemicu persoalan ekonomi dan sosial.

Saat pelemahan ekonomi nasional dan perlambatan volume perdagangan dunia, Bea Cukai menunjukkan kinerja yang baik.

BACA JUGA: Dirjen Bea Cukai dan WCO Asia Pasifik Bahas Strategi Kebijakan Tanggulangi Covid-19.

Bea Cukai mencatatkan realisasi penerimaan 103,48 persen sepanjang 2020, melampaui target Perpres Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020.

Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 212,85 triliun atau lebih tinggi dari targetnya dalam Perpres 72 Rp 205,68 triliun.

BACA JUGA: Simplifikasi Cukai Rokok Optimalkan Penerimaan Negara

Surplus tersebut didapat dari semua komponen penerimaan, seperti bea masuk (BM), bea keluar (BK), dan cukai.

Selain kepabeanan dan cukai, terdapat komponen penerimaan pajak dalam rangka impor (PDRI) lain seperti PPN Impor, PPn BM Impor, dan PPh Pasal 22 Impor yang pemungutannya dilakukan oleh Bea Cukai.

BACA JUGA: Strategi Bea Cukai Tingkatkan Ekspor Dari Berbagai Sektor

Realisasi PDRI hingga 31 Desember 2020 adalah Rp 170,35 triliun.

Alhasil, total penerimaan negara yang dihimpun Bea Cukai sepanjang 2020 adalah Rp 383,20 triliun.

Capaian Bea Cukai ini berkontribusi sekitar 35 persen dari penerimaan perpajakan atau sekitar 23 persen dari total pendapatan negara.

Realisasi penerimaan BM hingga 31 Desember 2020 mencapai Rp 32,30 triliun atau 101,46 persen dari target Perpres 72.

Penerimaan BM dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah pelemahan impor nasional yang terdampak pandemi.

Sektor utama yang berkontribusi hingga 90 persen penerimaan BM, yaitu industri pengolahan dan perdagangan besar/eceran, mengalami tekanan sehingga tumbuh negatif.

Namun demikian, perbaikan impor nasional di akhir tahun yang disertai upaya pengawasan yang efektif dan penguatan program sinergi, mampu mengantarkan capaian positif. 

Dalam upayanya mengumpulkan penerimaan BM, Bea Cukai juga tetap berperan aktif dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan menyiapkan insentif berupa pembebasan maupun BM ditanggung pemerintah, untuk impor alat-alat dan kebutuhan kesehatan yang digunakan dalam penanganan pandemi (PMK-34/PMK.04/2020 juncto PMK-83 dan juncto PMK-149).

Permintaan yang mulai pulih, dengan ditandai membaiknya harga komoditas utama terkena BK di pasar dunia, berpengaruh positif terhadap penerimaan BK.

Realisasi penerimaan BK hingga 31 Desember 2020 mencapai Rp 4,24 triliun atau tumbuh 20,23 persen dibandingkan periode 2019.

Capaian tersebut didorong kinerja sektor pertambangan/penggalian dan industri pengolahan yang kontribusi keduanya mencapai 87 persen, dan mampu tumbuh masing-masing 3,34 persen dan 176,62 persen.

Kebijakan cukai yang tepat dan efektif, serta pengawasan atas barang kena cukai (BKC) ilegal mampu meningkatkan pendapatan cukai yang hingga akhir 2020 mencapai Rp 176,31 triliun atau tumbuh 2,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Realisasi penerimaan cukai HT per tanggal 31 Desember 2020 adalah Rp 170,24 triliun atau tumbuh 3,26 persen (yoy).

Kondisi pandemi berpengaruh pada penurunan jumlah produksi HT, dampak dari penurunan permintaan pasar yang tergerus daya belinya.

Namun demikian, kebijakan penyesuaian tarif cukai dan operasi pengawasan rokok ilegal (Operasi Gempur) efektif mengawal penerimaan cukai HT hingga akhir tahun. 

Bea Cukai juga memberikan kontribusi program PEN pada komponen penerimaan cukai HT, berupa pemberian relaksasi pelunasan pita cukai menjadi tiga bulan yang seharusnya dibayar dalam tempo dua bulan (PMK-30/PMK.04/2020).

Insentif ini efektif membantu industri rokok dalam mempertahankan usahanya di tengah pelemahan permintaan pasar. 

Kinerja penerimaan cukai MMEA hingga akhir tahun 2020 adalah Rp 5,76 triliun atau tumbuh negatif 21,52 persen.

Kebijakan penanggulangan pandemi berupa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), memukul sektor pariwisata nasional yang merupakan fundamental penerimaan cukai MMEA.

Alhasil, produksi MMEA mendapatkan tekanan yang berat sehingga berpengaruh pada capaian sepanjang tahunnya. 

Penerimaan cukai EA menjadi komponen penerimaan yang tumbuh paling signifikan sebesar 97 persen dibandingkan komponen penerimaan lainnya.

Meningkatnya permintaan akan EA di masa pandemi yang merupakan bahan dasar pembuatan produk sanitasi atau desinfektan, menjadi faktor utama pendorong penerimaan yang mencapai Rp 240 miliar.   

Stimulus yang diberikan Bea Cukai pada program PEN terkait penerimaan cukai EA adalah berupa pembebasan cukai EA (SE-04/BC/2020).

Fasilitas tersebut bisa diajukan oleh pengusaha atau tempat penyimpanan EA berdasarkan pemesanan dari instansi pemerintah dan organisasi nonpemerintah yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus.

Selain itu, pembebasan cukai EA merupakan bentuk upaya Bea Cukai untuk masyarakat dalam mendapat hand sanitizer murah.

Di 2021, target penerimaan kepabeanan dan cukai pada APBN adalah Rp 214,96 triliun atau meningkat sebesar 0,99 persen dari pencapaian 2020.

Penerimaan BM ditargetkan Rp 33,2 triliun atau meningkat 2,7 persen dibandingkan penerimaan 2020.

Optimisme capaian penerimaan BM tahun ini, diharapkan didorong oleh mulai pulihnya aktivitas impor seiring membaiknya perekonomian Indonesia di 2021 dan penguatan pengawasan impor.

Penerimaan BK pada APBN 2021 ditargetkan Rp 1,8 triliun atau meningkat 8,1 persen dibandingkan target penerimaan 2020.

Penerimaan BK diperkirakan dipengaruhi oleh volume perdagangan internasional yang diharapkan membaik seiring mulai pulihnya ekonomi dunia dan tren kenaikan harga komoditas unggulan. 

Penerimaan cukai ditargetkan sebesar Rp 180 triliun pada APBN 2021, dengan rincian cukai HT Rp 173,8 triliun, dan sisanya Rp 6,2 triliun menjadi target cukai MMEA dan EA.

Penerimaan cukai tersebut naik 2,09 persen dibandingkan pencapaian 2020. Faktor-faktor yang diperkirakan memengaruhi penerimaan cukai 2021, antara lain berupa dampak kebijakan penyesuaian tarif cukai, rencana implementasi pengenaan objek cukai baru (kantong belanja plastik), hingga pengawasan atas peredaran rokok ilegal yang terus diperkuat di 2021.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan dalam rangka pengamanan target penerimaan yang diamanatkan pada APBN 2021, langkah-langkah atau kebijakan pengamanannya jelas harus disiapkan.

"Bea Cukai akan berupaya memberikan kemudahan logistik dan perlindungan masyarakat untuk mendukung pemulihan ekonomi dan mendorong penerimaan negara," kata Heru.

Selain itu, lanjut Heru  langkah dalam memberikan relaksasi pelayanan juga disiapkan.

Relaksasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pengguna jasa.

"Sehingga akan meningkatkan kepatuhan dalam proses pemenuhan kewajiban kepabeanan dan cukai,” katanya.

Penyempurnaan juga terus dilakukan pada regulasi administrasi penerimaan, proses bisnis pemeriksaan, pengelolaan penerimaan, keberatan, dan peningkatan pemenangan sengketa di pengadilan pajak.

Tidak ketinggalan adalah penguatan pengawasan yang diharapkan dapat mengamankan hak penerimaan negara.

Terlepas dari pengamanan target penerimaan, Heru menegaskan Bea Cukai juga tetap mendukung upaya pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi terdampak pandemi.

Pemberian insentif berupa relaksasi prosedur kepabeanan dan cukai misalnya, diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Fasilitas pembebasan BM untuk sektor-sektor yang terkena dampak pun, juga dipertimbangkan untuk disiapkan.     

“Bea Cukai percaya bahwa tantangan dalam pencapaian target tahun 2021 tidak lebih mudah dari tantangan tahun lalu, bahkan lebih berat mengingat targetnya yang meningkat," ungkapnya.

Namun, ia menegaskan, keyakinan dan optimisme harus tetap ada, dengan cara mengelola tantangan dan memaksimalkan potensi yang disertai langkah-langkah konkret.

"Demi Bea Cukai yang makin baik,” tegas Heru. (rls/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler