Lampu Hijau Menegerikan Kampus Trisakti

Di Jakarta Hanya Ada 1 PTN dan Dekat Tanah Negara

Senin, 22 Oktober 2012 – 06:46 WIB
JAKARTA - Jumlah kampus negeri di Indonesia bakal bertambah dalam beberapa waktu lagi. Ini mengingat sinyal positif dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait usulan menegerikan Universitas Trisakti di Jakarta.
 
Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan memang betul ada permintaan supaya kampus yang terkenal dengan tragedi Trisakti 1998 itu untuk dialihstatus dari swatsa menjadi negeri. "Tim di dikti (direktorat jenderal pendidikan tinggi, red) sedang melakukan kajian-kajian terkait kelayakan usulan tersebut," katanya.
 
Meskipun kajian tersebut belum rampung, Nuh menunjukkan sinyal jika upaya penegerian kampus Trisakti sudah memiliki satu poin tambahan. Yaitu ada sebidang tanah negara di jalan raya S. Parman yang melintas di depan kampus Trisakti. "Jadi jika nanti dinegerikan, ada lahan negara di kawasan situ," kata menteri asal Surabaya itu.
 
Nuh mengatakan selama ini ada skema baku dalam konversi kampus swasta ke kampus negeri. Diantara yang paling pokok adalah restu dari pihak yayasan yang bersangkutan. Khusus soal restu yayasan ini, Nuh mengatakan di kampus Trisaksi sempat diributkan perselisihan antara pengurus yayasan dengan kampus.
 
Perselisihan ini harus tuntas dulu sebelum Trisakti benar-benar dinegerikan. Sebab nantinya yayasan wajib menghibahkan tanahnya ke negera. Selain itu, pegawai di kampus juga bakal diikat menjadi PNS.
 
"Intinya ada tiga pokok kelayakan untuk merubah kampus swasta menjadi kampus negeri," tandas mantan rektor ITS itu. Ketiga kelayakan itu adalah, kelayakan akademik, sumber daya manusia (SDM), dan kewilayahan.
 
Kelayakan akademik menyangkut proses belajar mengajar yang selama ini berjalan di sebuah kampus swasta. Jika proses belajar mengajar ini masih morat-marit, kecil kemungkinan sebuah kampus swasta bisa beralih menjadi kampus negeri.
 
Selanjutnya untuk kelayakan SDM tidak terlepas dari kompetensi dosen-dosen dan tenaga kependidikan lainnya.
 
Sementara untuk kelayakan kewilayahan adalah, kepadatan kampus negeri di wilayah tersebut. Khusus di kawasan DKI Jakarta hanya ada dua kampus negeri yang berada di bawah naungan Kemendikbud. Yaitu Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Politeknik Negeri Media Kreatif.
 
Bandingkan dengan kota lain seperti Surabaya yang memiliki empat PTN di bawah Kemendikbud yaitu, ITS, Unair, Unesa, Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS), dan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS).
 
Sedangkan di Bandung memiliki enam PTN; Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Padjadjaran (Unpad), Politeknik Negeri Bandung, Sekolah Tinggi Seni Indonesia Bandung, dan Politeknik Manufaktur Negeri Bandung.
 
Nuh mengatakan ketiga kelayakan tadi bisa dikesampingkan untuk wilayah-wilayah tertentu. Di antaranya adalah di kawasan terpencil dan di daerah terluar atau perbatasan negara.

"Pokoknya proses perubahan status PTS ke PTN jangan sampai mengganggu proses belajar-mengajar yang sekarang sedang berjalan. Jangan mengorbankan mahasiswa," pinta dia. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menggugat Diskriminatif, Lewat Sekolah Inklusif

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler