jpnn.com, PALEMBANG - Polisi akhirnya berhasil membongkar kasus pencurian kabel lampu jalan di Palembang, Sumatera Selatan. Dua dari empat pelaku yang kerap meresahkan pengguna jalan ini telah ditangkap.
Kedua pelaku adalah Kusnadi alias Adi Garong, 27, warga Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan IT III, Palembang dan MS Arifin, 33, warga Jl Slamet Riyadi, Kecamatan IT II, Palembang.
BACA JUGA: Brigpol Fathoni Ihsan Dipecat, Kapolres: Tidak Layak Lagi Dipertahankan sebagai Anggota Polri
Tersangka Adi Garong terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
“Satu pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki kanannya karena mencoba melawan,” kata Kapolsek IT II, Kompol Yuliansyah didampingi Kanit Reskrim Iptu Firmansyah SIP, Rabu (14/4/2021).
BACA JUGA: Lihat Baik-Baik, Inilah Tampang Pembobol Rumah Pak Zamzami
Kapolsek menyebut, aksi kedua tersangka yang terakhir diketahui pada tanggal 9 April 2021 lalu sekira pukul 10.00 WIB pagi. Pelaku sudah menyiapkan alat potong besi dan dan linggis untuk menggali tanah.
“Kabel listrik lampu jalan yang berada di median jalan yang akan dicuri ini berada di bawah tanah dengan tegangan tinggi tersebut digali kemudian dipotong oleh tersangka dengan alat yang sudah dibawa. Kalau orang waras tidak mungkin lah mau melakukannya,” terang mantan Kapolsek Talang Ubi, Pali ini.
BACA JUGA: Tiga Pelaku Curanmor di Masjid Akhirnya Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya
Kompol Yuliansyah mengatakan mereka ini adalah pelaku pencurian kabel lampu jalan di Jl Veteran dan Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan IT III, Palembang.
Namun, aksi para tersangka ini tepergok warga sekitar lokasi kejadian dan mengamankan tersangka Arifin.
Sedangkan tersangka Garong kabur dan akhirnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsekta IT II.
“Ini penyebab lampu penerang jalan di wilayah hukum kita sering padam. Kita masih melakukan pendalaman untuk lokasi-lokasi lain yang pernah menjadi target tersangka ini,” ungkapnya.
Dia menambahkan, aksi pencurian kabel lampu jalan ini sangat membahayakan. Selain menyebabkan kecelakaan, bukan tidak mungkin dapat menyebabkan aksi kejahatan di lokasi kejadian.
Di hadapan polisi, tersangka Arifin dan Garong mengaku, dirinya nekat melakukan pencurian kabel dikarenakan saat ini tidak memiliki pekerjaan.
BACA JUGA: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
“Sudah dua kali di tempat yang sama itulah. Kami ambil kabel dipotong dengan gergaji besi terus dijual Rp80 ribu. Duitnya untuk makan sehari-hari. Kami berempat, dua kawan kami sudah lebih dulu ditangkap,” aku tersangka Garong yang pernah dibui karena kasus narkoba.(dho/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi