jpnn.com - WAYJEPARA - Desa Jepara Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur rusuh. Peristiwa itu berawal ketika 6 anggota unit Reskrim Polres Lampung Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jalal berniat mengamankan Rasyid (34).
Rasyid merupakan salah seorang warga Desa Jepara yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kasus pengroyokan, pukul 17.00 WIB, kemarin (31/6).
BACA JUGA: Dangdutan, Satu Pemuda Tewas
Namun, upaya anggota mengamankan Rasyid dihalangi warga setempat. Kesempatan itu, digunakan Rasyid untuk melarikan diri ke arah areal perkebunan. Sebelum kabur Rasyid yang diduga menggunakan senjata api rakitan sempat melepaskan tembakan.
Suara tembakan itu, membuat warga yang berusaha menghalangi petugas terus bertambah. Karena tak ingin terjadi keributan, petugas akhirnya memilih mundur pukul 18.15 WIB, sembari menunggu bala bantuan dari Polsek Wayjepara dan Polres Lamtim.
BACA JUGA: Jelang Puasa, Busana Muslim Diserbu Konsumen
Ternyata, dari enam petugas yang mundur hanya 5 orang sedangkan satu petugas lagi nekat melakukan pengejaran terhadap Rasyid.
Mengetahui, rekannya masih berada di lokasi, lima petugas Polres Lamtim didikung petugas Sat Lantas akhirnya kembali lagi ke Desa Jepara, pukul 18.30 WIB.
BACA JUGA: Lokomotif Argo Parahyangan Belum Dievakuasi
Sesampainya di lokasi, petugas melihat kerumunan warga yang berbekal senjata. Petugas menduga, rekannya yang tertinggal menjadi korban penganiayaan.
Sehingga, petugas melepaskan tembakan ke atas untuk membubarkan kerumunan warga. Namun, tindakan petugas justru memicu amarah warga dan langsung melempari petugas dengan batu. Akibatnya, dua unit mobil patroli milik Sat Lantas mengalami kerusakan.
Beberapa saat kemudian, bantuan petugas dari Polsek Wayjepara dan Polres Lamtim tiba di lokasi dan berusaha menenangkan dan memberi pengertian kepada warga.
Namun, warga terus melempari petugas dengan batu. Akhirnya, sejumlah tokoh masyarakat dan Pamong Desa Jepara ikut membantu petugas untuk menenangkan warga.
Setelah warga, tenang puluhan petugas kembali melakukan penyisiran untuk memburu Rasyid. Sementara, puluhan petugas lainnya masih berjaga di Desa Jepara.
Kapolres Lamtim AKBP Djoko Widyanto melalui Kanit Reskrim Ipda Jalal membenarkan kejadian itu. “Saat ini, kami masih berusaha memburu warga yang masuk DPO. Sebagian petugas, juga masih kami tempatkan di Desa Jepara untuk menjaga situasi keamanan agar kondusif,”jelasnya. (rnn/wid)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Perkosaan 9 Pria Diduga Diperas Polisi
Redaktur : Tim Redaksi