jpnn.com, YOGYAKARTA - Lanal Yogyakarta membagikan 1.000 masker kepada warga di Pasar Prambanan, Sleman Yogyakarta pada Jumat pagi (15/5).
Pembagian tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta, serta melaksanakan perintah Pangarmada II Laksda TNI Heru Kusmanto dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19.
BACA JUGA: Pelibatan Pejabat TNI AL di Kepengurusan Saka Bahari Harus Dimaksimalkan Lagi
Menurut Danlanal Kolonel Marinir Bambang Adriantoro, aksi tersebut adalah bagian dari Gerakan Wajib Pakai Masker yang digelar oleh pemprov DIY untuk melawan pandemi Covid-19.
"Dengan Gerakan Wajib Pakai Masker secara serentak ini, semoga dapat membantu upaya percepatan penanganan Covid-19 di wilayah DIY, " harap Bambang.
BACA JUGA: Nevi Zuairina DPR Serahkan Bantuan APD ke 5 Rumah Sakit dan Masyarakat di Sumbar
"Kurang lebih sekitar 1000 masker telah dibagikan kepada warga masyarakat di lingkungan pasar Prambanan, baik kepada pedagang, pengunjung, tukang parkir maupun kepada warga yang kebetulan melintas di sekitar pasar,” imbuh Bambang.
Selain itu, Bambang menjelaskan jika prajurit dan PNS Lanal Yogyakarta juga menyosialisasikan pencegahan penularan Covid-19 melalui pengeras suara, baik yang di pasang di mobil dinas maupun dengan pengeras suara portabel di lingkungan pasar terkait penting dan ditaatinya pelaksananaan protokol kesehatan.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Peduli Covid-19, Lanal Yogyakarta Gelar Bakti Sosial Secara Beruntun
Redaktur & Reporter : Friederich