Lancarkan Klaim Asuransi TKI, Gandeng AAI

Kamis, 31 Mei 2012 – 20:15 WIB

JAKARTA--Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bekerjasama dengan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) memberikan pendampinagan dalam proses  klaim asuransi kepada para Tenaga Kerja (TKI).

Kerjasama ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pendampingan Klaim Asuransi TKI antara BNP2TKI dengan Asosiasi Advokat Indonesia di Gedung Balai Pelayanan Kepulangan TKI (BPKTKI) Selapajang, Tangerang, Banten, Kamis (30/5)

Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat mengatakan, dalam urusan klaim asuransi TKI ini memang tidak bisa hanya mengandalkan BNP2TKI. Sehingga, harus ada beberapa pihak terkait lainnya yang ikut membantu proses pelayanan klaim asuransi TKI tersebut.

"Jika hanya mengandalkan pada peran pegawai BNP2TKI nampaknya tidak akan maksimal. Pasalnya, kasus-kasus asuransi TKI tidak akan tertangani secara maksimal. Karena itu, BNP2TKI mengajak peran serta AAI untuk membantu pemerintah menangani ribuan kasus asuransi TKI," terang Jumhur.

Jumhur mengakui,  pemerintah bersyukur dengan adanya kerjasama antara LSM dan Serikat Buruh Migran. Diakuinya, banyak kasus-kasus TKI termasuk soal asuransi yang ditangani LSM/Serikat Buruh Migran. "Aparat BNP2TKI sangat terbatas dan tidak berada di pelosok-pelosok desa," ujarnya.

Menurutnya, selama ini banyak asurasi yang mengemplang untuk membayar asuransi TKI. Bahkan ada asuransi yang menolak membayar klaim dengan alasan perusahaannya tidak tercatat sebagai pembayar klaim asuransi TKI. Kalaupun ada klaim yang diajukan petugas BNP2TKI pihak asuransi selalu mengulur-ulur waktu untuk membayar asuransi TKI.

"Jika ada kasus asuransi terkait dengan aspek hukum nantinya pengacara AAI dapat menyerahkan dokumen mereka ke pengadilan," imbuhnya.

Ia mengingatkan agar perusahaan asuransi jangan main-main dengan klaim asuransi TKI. Ditegaskan, kerjasama BNP2TKI-AAI ini menjadi pembelajaran bagi perusahaan asuransi. Karena itu, melalui pengacara AAI yang bekerja secara profesional maka diharapkan kasus-kasus asuransi TKI bisa tertangani dengan baik.

"Sebagai advokat pejuang, AAI diharapkan bisa memperjuangkan klaim asuransi TKI secara maksimal," harap Jumhur. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Dukung Proyek Hambalang Diusut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler