Partai Nasional Selandia Baru telah diperintahkan untuk membayar penyanyi rap AS, Eminem, lebih dari $ 500.000 (atau lebih dari Rp 5 miliar), setelah pengadilan memutuskan bahwa sebuah lagu yang digunakan dalam kampanye Pemilu partai tersebut pada tahun 2014 adalah pelanggaran hak cipta terhadap rapper AS itu.
Lagu, yang digunakan selama kampanye Pemilu Partai Nasional yang sukses di tahun 2014 dan berjudul âEminem Esqueâ, itu ternyata telah "menyalin lagu Eminem, Lose Yourself, secara substansialâ.
BACA JUGA: Polisi Australia Grebek Rumah di Sydney Terkait Pencucian Uang
Partai Nasional menggunakan lagu tersebut sebanyak 186 kali selama kampanye sebelum menarik iklan mereka dari peredaran.
Penerbit Eight Mile Style menggugat, dengan mengatakan bahwa lagu tersebut merusak hit internasional milik penyanyi rap yang terkenal itu.
BACA JUGA: SBY Dapat Gelar Dr Kehormatan ke-13 Dari Charles Darwin University
Kasus ini iajukan pada tahun 2014, dan pengadilan baru memutar lagu dan memberi kesempatan semua argumen pada bulan Mei. Skip YouTube Video
FireFox NVDA users - To access the following content, press 'M' to enter the iFrame.
BACA JUGA: Bill Shorten Sebut PM Turnbull Bertindak Kotor Terhadap Dirinya
"Persamaan yang dekat dan perbedaan yang tak terbantahkan dalam ketukan drum, 'garis melodi' dan dentingan piano, membuat lagu Eminem Esque sangat mirip dengan Lose Yourself," tulis Hakim Helen Cull dalam keputusan terakhirnya.
Pengadilan memutuskan, Eight Mile Style berhak atas kerugian sebesar $ NZ 600.000 (atau setara Rp 5,35 miliar), dengan bunga yang dihitung mulai 28 Juni 2014.
Pengadilan mengatakan, penerbit itu memiliki kontrol eksklusif atas lagu tersebut, dan jarang memberikan izin agar lagu tersebut bisa digunakan dalam iklan.
Meski demikian, partai tersebut tidak diperintahkan untuk membayar ganti rugi lebih lanjut karena pengadilan merasa partai itu tidak ceroboh mengingat mereka telah mencari saran profesional, komersil dan media.
Kekalahan Partai Nasional Selandia Baru di pengadilan hanya terjadi beberapa hari setelah sebuah kekalahan Pemilu, karena Perdana Menteri Bill English gagal membentuk koalisi dengan politisi Winston Peters.
Partai First Selandia Baru yang dipimpin Peters, yang memiliki kekuasaan seimbang setelah Pemilu bulan September lalu, memilih Jacinda Ardern dari Partai Buruh untuk memimpin negara tersebut.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berpakaian Ala Palestina di Latihan Teror, Polisi Australia Minta Maaf