KENDARI - Pertumbuhan pembangunan di Kota Kendari, membuat Dinas Tata Kota terus meningkatkan pengawasan. Bahkan juga melakukan sweeping pengembang yang dinilai menyalahi aturan.
Kabid Pengawas Bangunan La Ode Aidir Rere mengatakan melakukan pengawasansetiap jam kantor. Mulai pagi hingga siang hari, setiap titik diawasi. Baik terhadap bangunan yang sudah berdiri, maupun yang akan dibangun.
"Belum lama ini, kami mendapatkan pelanggaran lagi dari warga yang akan membangun sebuah ruko. Meski belum ada bangunan, tapi patok yang dipasang untuk mendirikan bangunan melanggar garis sempadan jalan. Kami segera memberikan peringatan kepada yang bersangkutan. Alhamdulillah warning itu direspon positif dan patoknya dimundurkan," terang Aidir.
Penimbunan juga menjadi fokus utama bidang pengawasan. Apalagi banyak warga yang melakukan aktifitas penimbunan diluar jam kantor. Hari libur, ataupun di malam hari. Hal itu menyulitkan staf melakukan penindakan.
Tapi, pelaku timbunan yang dianggap melanggar, sudah mendapatkan teguran. Salah satunya di jalur segitiga hijau By Pass. Di areal itu ada warga yang menimbun, bahkan sudah membuang batu dan beberapa bahan bangunan. Namun, saat ini, kegiatannya sudah dihentikan.
"Akan terus kita pantau lokasi-lokasi yang dianggap melanggar. Kalau tidak mengindahkan aturan, tentu kita akan bertindak," tegasnya. (fya/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... OTK Gergaji Tower PLN di Aceh
Redaktur : Tim Redaksi