Langkah Cepat Ketua MA Benahi Jajarannya Diapresiasi Publik

Rabu, 28 September 2022 – 17:06 WIB
Mahkamah Agung. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Langkah cepat Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin merespons langsung saran dan masukan dari KPK dinilai sejumlah kalangan sebagai bentuk nyata lembaga ini untuk membenahi sistem pengawasan lembaga benteng terakhir keadilan di Indonesia itu.

Sebagaimana diketahui seusai kejadian operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Ketua MA Syarifuddin langsung mengambil langkah cepat melakukan rotasi dan mutasi aparatur peradilan yang bertugas di institusinya.

BACA JUGA: 2 WN China Petinggi Perusahaan Batu Bara Dibantai Pakai Parang

Selain itu, sikap tegas Syarifuddin ditunjukan dengan langsung memberhentikan sementara pegawai MA yang terjaring OTT dalam kasus suap pengurusan perkara yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Indonesia Public Watch Integrity mengapresiasi gerak cepat Ketua MA Syarifuddin.

BACA JUGA: Keberadaan Ipda Arsyad di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Terungkap

Menurut Indonesia Public Watch Integrity langkah ini sebagai bukti lembaga peradilan tertinggi di Indonesia berintegritas, terbuka menerima masukan, dan transparan dalam upaya pencegahan korupsi.

"Langkah cepat Ketua Mahkamah Agung patut diapresiasi, beliau langsung mengambil lima poin putusan yang diharapkan mampu membenahi sistem dan perbaikan mekanisme pengawasan di internal MA," sebut Indonesia Public Watch Integrity dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/9).

BACA JUGA: Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini

Info terbaru, di Mahkamah Agung sedang melakukan rotasi dalam jumlah besar pegawai di MA.

Termasuk merotasi dan memutasi hakim yustisial atau panitera pengganti, aparatur sipil negara (ASN), dan non-ASN.

Pemberhentian sementara akan dilakukan sembari menunggu proses hukum yang berlangsung.

Syarifuddin tercatat dalam sejarah sebagai Ketua Mahkamah Agung RI ke-14 mengajak seluruh hakim agung mengucapkan di depan umum dan menandatangani pakta integritas dengan menggunakan pakaian Hakim Agung lengkap.

Ketua MA Syarifuddin mengatakan lembaganya sangat kecewa dan prihatin menanggapi penetapan status tersangka salah satu hakim agung, beberapa staf, dan panitera pengganti pada Mahkamah Agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kita semua bersedih, kecewa, geram dengan kejadian ini. Sungguh ini musibah yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya. Namun, kesedihan, kepiluan, kekecewaan ini tidak boleh membuat kita lalai, tetapi harus membuat kita melihat ke depan. Kita harus pandai mengambil hikmah dari musibah ini,” ujar Syarifuddin sebagaimana dikutip dari laman Mahkamahagung.go.id.

Terkait hal tersebut, orang nomor satu di Mahkamah Agung tersebut mengumpulkan para pimpinan, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc di ruang Kusumah Atmadja, Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin sore (26/9).

Kesempatan ini dijadikan Ketua Mahkamah Agung untuk mengajak para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, dan Hakim Ad Hoc membaca kembali pakta integritas yang mereka pernah ucapkan saat mereka dilantik.

Syarifuddin juga kemudian meminta badan pengawas memeriksa atasan langsung dari semua yang kena OTT.

Hingga MA melakukan langkah internal memperbesar dan mengaktifkan tim intelijen pengawasan di internal.

Pasalnya menurut KPK, ada oknum panitera atau bisa disebut kelompok lama.

Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa momen ini tepat untuk mengingatkan kembali bahwa mereka bersama-sama telah berkomitmen untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan selurus-lurusnya.

“Ini merupakan momen yang tepat untuk kita kembali memperkuat kembali komitmen yang pernah kita ucapkan ketika kita dilantik apakah itu sebagai Pimpinan Mahkamah Agung, sebagai Hakim Agung atau Hakim Ad Hoc,” kata hakim yang merintis karirnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Kutacane pada tahun 1984 itu.

Guru Besar Universitas Diponegoro itu menegaskan bahwa penguatan Pakta Integritas yang dilakukan sore ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan keadilan.

“Saya harapkan jangan pernah terjadi lagi penyimpangan terhadap pekerjaan-pekerjan yang dibebankan, yang diamanahkan kepada kita semua,” tegas Hakim Agung asal Baturaja itu.

Nah ini yang harus dipecahkan kelompoknya. Merekalah yang merusak serta mampu menembus dinding sakral, yang sistemnya terus-menerus diperbaiki di MA.

Dia meminta satuan khusus Badan Pengawasan yang ada di Mahkamah Agung untuk melakukan pengawasan sesering mungkin. Hal ini menurutnya guna meningkatkan pengawasan dini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya ingin kita bersama-sama dengan ikhlas, dengan tulus, dengan kemauan sendiri, dengan tekad sungguh-sungguh mematuhi kode etik pedoman perilaku hakim,” tegas Syarifuddin.

Tentang peningkatan fungsi manajemen penanganan perkara di Mahkamah Agung yang cepat dan tepat. Peningkatan di Kamar Perdata dan Kamar Pidana terus diperbaki hari ke hari.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya menelusuri oknum pegawai yang mengurus keperluan hakim, yang menjadi batu sandungan atau penyelenggaraan peradilan bergeser pada hati nurani.

"Kita semua perlu bahu-membahu, merapatkan barisan, meluruskan niat, dan membulatkan tekad, untuk memberikan pengabdian terbaik kita bagi pembangunan hukum dan peradilan Indonesia," ujar Firli.

Firli dengan lugas meminta pimpinan MA untuk merotasi dalam jumlah besar pegawai di Mahkamah Agung.

Para Hakim Agung perlu diingatkan kembali tentang Pakta Integritas.

Firli juga memberikan saran kepada Mahkamah Agung agar melakukan sejumlah langkah untuk mencegah terjadinya potensi penyalahgunaan kewenangan.

"Kalau menurut saya ada beberapa langkah yang perlu diambil. Pertama adalah penerapan eksaminasi putusan, Kedua keterbukaan publik untuk pelaksanaan sidang kasasi dan PK dan ketiga adalah perekaman pelaksanaan sidang, dan keempat mapping SDM. Kemudian kelima rotasi pegawai," papar Firli. (rhs/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diterpa Isu Perceraian dengan Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi: Nyi Hyang Selalu Membuat Bahagia


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler