jpnn.com, ATHENA - Belakangan ini ramai kabar kiper Panathinaikos B Cyrus Margono tertarik membela Timnas Indonesia.
Hal ini mencuat ketika pria blasteran Indonesia-Iran itu mengunjungi Kedutaan Besar RI di Athena, Yunani.
BACA JUGA: Media Yunani Beber Fakta Mengejutkan Soal Cyrus Margono
Melansir Trifilara, kedatangan Cyrus ke Kedubes RI bukan berkunjung semata, melainkan untuk mengurus dokumen untuk menjadi seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
"Cyrus Margono datang di kedutaan negaranya (Indonesia, red) untuk memperoleh kewarganegaraan," tulis media asal Yunani itu.
BACA JUGA: Cyrus Margono Tidak Perlu Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia, Ini Penyebabnya
Langkah Cyrus untuk membela Timnas Indonesia sejatinya tidak begitu sulit.
Berdasarkan data transfermarkt, penjaga gawang 20 tahun itu memiliki dua kewarganegaraan, yakni Amerika Serikat dan Indonesia.
BACA JUGA: Mulai Terbuka, Kiper Panathinaikos Cyrus Margono Lempar Sinyal Bela Timnas Indonesia
Artinya, Cyrus tidak perlu menjalani proses naturalisasi untuk bisa berseragam Garuda di dada.
Dia cukup meninggalkan kewarganegaraan Amerika Serikat dan memilih menjadi WNI.
Hal ini bisa terjadi berlandaskan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Undang-undang itu mengatur bahwa anak yang memiliki dwi kewarganegaraan harus memilih apakah menjadi WNI atau WNA pada usia 18 tahun atau paling lambat 21 tahun.
Cyrus bisa menyontek langkah Elkan Baggott yang juga memiliki kewarganegaraan ganda.
Bek 19 tahun itu memilih menjadi WNI dengan melepas kewarganegaraan Inggris.
Jadi, langkah Cyrus Margono untuk membela Timnas Indonesia tidak serumit Mees Hilgers, Jordi Amat, Ragnar Oratmangoen, dan Sandy Walsh.
Keempat nama terakhir perlu melalui proses naturalisasi untuk bisa mengenakan seragam Merah Putih.(mcr15/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Dhiya Muhammad El-Labib