Langkah Irjen Karyoto Sikat Sindikat Obat Keras Diapresiasi

Jumat, 14 April 2023 – 13:24 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang menyikat sindikat obat keras ilegal di wilayah Jakarta.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan langkah itu diungkap oleh Karyoto dalam beberapa pekan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

BACA JUGA: Cari Pengganti Karyoto dan Endar, KPK Buka Rekrutmen, Tantang Polri Kirim SDM Terbaik

Pengungkapan kasus itu dilakukan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang menggagalkan peredaran 5 juta obat keras tak berizin di Jalan Raya Hankam, Pondok Mekati, Bekasi.

“Kami apresiasi kinerja kapolda bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya memberantas segala jenis obat berbahaya," kata Edi Hasibuan dalam keterangannya, Jumat (14/4).

BACA JUGA: Irjen Karyoto Bertekad Memecahkan Persoalan Kemacetan di Jakarta

Menurut mantan anggota Kompolnas itu, pengungkapan peredaran obat berbahaya itu bentuk kehadirannya polisi yang mendengar keresahan masyarakat.

Edi meyakini pengungkapan kasus itu bukanlah pekerjaan mudah.

BACA JUGA: Setelah Irjen Karyoto, Brigjen Endar Kini Dikeluarkan dari KPK

Pria berlatar belakang wartawan itu menilai perlu kerja keras dan kesabaran anggota di lapangan agar kegiatan para anggota sindikat ini bisa terungkap.

Berkat kerja keras anggota di lapangan, lanjut Edi, peredaran jutaan obat keras dalam daftar G ini berhasil dicegah sebelum sampai ke tangan masyarakat.

Pelaku ditangkap serta jutaan butir obat ilegal disita Polda Metro Jaya.

“Kami apresiasi kinerja Polda Metro Jaya  dalam memberantas segala bentuk obat keras. Polri telah hadir sebagai pelayan dan pelindung masyarakat," tambah akademisi dari Univerditas Bhayangkara Jakartra itu. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tunjuk Jenderal Polri Ini sebagai Deputi Penindakan Menggantikan Karyoto


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler