jpnn.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bakal mengutamakan calon kepala daerah yang memenuhi syarat sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu sebagai respons terkait Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang terbentur syarat usia untuk maju sebagai cawagub di Pilkada Jawa Tengah (Jateng).
BACA JUGA: Masih Ada Akal-akalan Demi Kaesang & Anies tetap Terjegal?
"Terkait dengan usia ya? Apakah akan mengubah peta politik di Pilkada Jawa Tengah. Yang jelas, kembali, saya tidak ingin masuk ke wilayah terlebih dahulu, karena kami sendiri belum mengambil keputusan final," ujar AHY dalam jumpa pers di kantor Demokrat, Jakarta, Jumat (23/8).
"Namun, yang jelas kami ke depankan terlebih dahulu persyaratan yang harus bisa dipenuhi oleh para kandidat," lanjutnya.
BACA JUGA: AHY Sebut Demokrat Siap Atas Kemungkinan Terburuk di Pilkada Jakarta
AHY mengingatkan Demokrat telah menekankan bahwa mereka menghormati dan menjalankan apa yang MK putuskan terkait Pilkada 2024.
Dia juga menjelaskan Demokrat akan melihat berbagai peluang yang bakal didukung di Pilkada Jateng.
BACA JUGA: Bahlil soal Raja Jawa: Waduh, Ngeri-Ngeri Sedap Barang Ini
"Baru setelah itu lihat lagi dan opsi dan peluangnya seperti apa," ujar AHY.
AHY menyebutkan sebelum memberikan rekomendasi, pihaknya pasti mendengarkan aspirasi dari masyarakat terlebih dalam dua atau tiga hari yang lalu.
"Kami Partai Demokrat juga terus memantau situasi yang terjadi. Terus mendengarkan suara rakyat, para mahasiswa, dan berbagai elemen," kata AHY.
Dia menjelaskan saat ini, proses pilkada sudah menghitung hari dan parpol harus segera menuntaskan segala proses adminitrasi, sehingga para kandidat bisa datang mendaftarkan diri sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
"Kami tentu mendukung agar KPU juga bisa segera mengeluarkan PKPU yang sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Saya ulangi, yang sejalan dengan keputusan MK dan juga tentunya segaris dengan pernyataan pimpinan DPR yang kemarin," pungkas AHY.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra