JAKARTA - Beberapa kalangan menyambut positif langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengaku telah mengantongi data sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terindikasi menjadi tempat pencucian uang. Apresiasi di antaranya datang dari Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti.
"Langkah ini layak diapresiasi karena setidaknya mengindikasikan adanya kemauan pemerintah untuk mencegah terjadinya praktik pencucian uang, setidaknya kepada LSM-LSM di Indonesia," katanya di Jakarta, Kamis (11/7).
Karena itu menurut Ray, langkah tersebut sebaiknya tidak berhenti hanya pada sekadar pernyataan tanpa ada upaya langkah nyata lebih dari sekadar mendata.
"Setidaknya ada dua hal yang harus segera dilakukan oleh kemendagri. Pertama, segera menyerahkan data-data yang dimaksud ke aparat penegak hukum," ujarnya.
Ray menilai, sejatinya jika data telah dimiliki kemendagri, maka lembaga tersebut tidak boleh menahan dan membiarkannya terbungkus rapat dalam laci.
"Lebih-lebih kalau kemudian hal ini dijadikan sebagai bahan gunjingan yang berpotensi menjadi fitnah atau teror, khususnya kepada LSM-LSM di Indonesia. Bagaimanapun pernyataan Staf ahli Mendagri Reydonnyzar Moenek telah menebar rasa tak nyaman, was-was dan perasaan tersudutkan di kalangan LSM di Indonesia," katanya.
Langkah kedua, pemerintah menurut Ray, juga sebaiknya.menyisir kemungkinan pencucian uang juga terjadi di internal pemerintahan yang ada.
"Bukan saja dalam konteks apakah ada lembaga atau pejabat negara yang menjadi tempat pencucian uang, tapi juga menyisir lembaga atau pejabat negara yang terindikasi korupsi. Misalnya korupsi pengadaan, ini tentu baru sip," ujarnya.(gir/jpnn)
"Langkah ini layak diapresiasi karena setidaknya mengindikasikan adanya kemauan pemerintah untuk mencegah terjadinya praktik pencucian uang, setidaknya kepada LSM-LSM di Indonesia," katanya di Jakarta, Kamis (11/7).
Karena itu menurut Ray, langkah tersebut sebaiknya tidak berhenti hanya pada sekadar pernyataan tanpa ada upaya langkah nyata lebih dari sekadar mendata.
"Setidaknya ada dua hal yang harus segera dilakukan oleh kemendagri. Pertama, segera menyerahkan data-data yang dimaksud ke aparat penegak hukum," ujarnya.
Ray menilai, sejatinya jika data telah dimiliki kemendagri, maka lembaga tersebut tidak boleh menahan dan membiarkannya terbungkus rapat dalam laci.
"Lebih-lebih kalau kemudian hal ini dijadikan sebagai bahan gunjingan yang berpotensi menjadi fitnah atau teror, khususnya kepada LSM-LSM di Indonesia. Bagaimanapun pernyataan Staf ahli Mendagri Reydonnyzar Moenek telah menebar rasa tak nyaman, was-was dan perasaan tersudutkan di kalangan LSM di Indonesia," katanya.
Langkah kedua, pemerintah menurut Ray, juga sebaiknya.menyisir kemungkinan pencucian uang juga terjadi di internal pemerintahan yang ada.
"Bukan saja dalam konteks apakah ada lembaga atau pejabat negara yang menjadi tempat pencucian uang, tapi juga menyisir lembaga atau pejabat negara yang terindikasi korupsi. Misalnya korupsi pengadaan, ini tentu baru sip," ujarnya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BIN Imbau Masyarakat tak Tanggapi Video Teroris
Redaktur : Tim Redaksi