jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi Unika Atma Jaya Jakarta Rosdiana Sijabat mengatakan langkah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengoptimalkan peran Online Single Submission (OSS) untuk memudahkan proses perizinan bagi para pengusaha akan meningkatkan realisasi investasi di Indonesia.
Menurut Rosdiana, peran OSS sangat penting dalam membantu kerja-kerja pemerintah untuk menarik investor berinvestasi di Indonesia.
BACA JUGA: Pengamat Ekonomi Dukung Menteri Bahlil Tingkatkan Investasi di Luar Pulau Jawa
Dia mengatakan penggunaan OSS ini juga akan membawa perubahan administrasi secara elektronik dan membuat efektivitas kecepatan transparansi makin membaik.
“Menurut saya, ini salah satu kebijakan yang cukup penting. Sejauh ini untuk adanya online single submission, kita ini sudah membawa perubahan. Kita lihat misalnya realisasi investasi di tahun 2022 itu sedikit di atas target. Dari Rp 1.200 triliun yang ditargetkan, kita mencapai Rp 1.207 triliun, kurang lebih 54 persen dari realisasi investasi berasal dari investasi asing,” kata Rosdiana pada Senin (28/8).
BACA JUGA: Mak-Mak Berperan Penting dalam Mencegah Investasi Bodong
Rosdiana mengatakan penerapan OSS ini bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian global saat ini. Banyak negara-negara maju dan berkembang mengalami pelemahan di ekonomi hingga pemerintah perlu melakukan kebijakan-kebijakan yang memudahkan investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Dia mengatakan perlu memanfaatkan ketidakpastian global. Sebab, banyak perekonomian negara yang lesu, tetapi bisa memanfaatkan potensi yang kita miliki untuk menarik minat investor asing datang ke Indonesia.
BACA JUGA: Investasi Menjanjikan, Apartemen Pacific Garden Siap Huni dan Mudah Disewakan
“Kita bisa merealisasikan 54 persen dari total investasi di 2022 dari investor asing. Nah, ini sesuatu yang baik,” ujar Rosdiana.
Rosdiana berpandangan Menteri Bahlil dapat melakukan pada tahun 2023 mendatang.
Dia juga berharap realisasi investasi akan jauh lebih tinggi dari target seperti yang sudah terjadi di 2022.
“Meskipun kita hanya sedikit di atas target realisasi, tetapi di tengah kondisi seperti ini, saya kira itu hal yang perlu disyukuri,” ujar Rosdiana.
Meski langkah Menteri Bahlil sudah tepat soal penerapan OSS, Rosdiana juga memberikan masukan kepada pemerintah untuk memacu dan juga untuk terus memperbaiki bagaimana efektivitas administrasi investor asing untuk datang ke Indonesia.
Sebagai rujukan buat pemerintah, Rosdiana membeberkan bank dunia selalu mengeluarkan yang namanya indeks kemudahan berbisnis.
Dia mengatakan hal tersebut berhenti di tahun 2020. Publikasi kemudahan berbisnis itu dihentikan oleh bank dunia karena ada pengaruh beberapa isu global.
“Kalau kita lihat ke belakang sebelum tahun 2020, Indonesia itu tidak terlalu baik indeks kemudahan berbisnisnya. Kita setara dengan negara seperti Filipina, Kamboja, Timor Leste, Myanmar dan Laos,” kata Rosdiana.
Sebenarnya, kata Rosdiana, kita di atas level negara-negara ini, tetapi kita masih kalah di bawah Thailand, Malaysia, Singapura dan Vietnam yang secara angka indeks kemudahan berbisnis itu tidak terlalu baik.
“Menurut saya, ini menjadi pukulan bagi pemerintah untuk memeriksa ada apa dengan perspektif indeks kemudahan berbisnis di Indonesia,” ucap Rosdiana.
Doktor ekonomi manajemen itu melanjutkan, periode 2018-2019 Indonesia pernah berada di posisi 70-an di antara 190 negara-negara yang indeks kemudahan berbisnisnya tidak terlalu baik.
Menurut Buat Rosdiana, hal ini mencerminkan bahwa ada sesuatu yang perlu diperbaiki karena indeks kemudahan berbisnis yang rendah ini menjadi pertanyaan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Investasi karena ini mencerminkan rasa kepercayaan asing kepada Indonesia dalam mengelola perekonomian.
“Jadi, kalau kita lihat kondisi bagaimana indeks kemudahan berbisnis kita yang sangat tidak baik itu, maka harus mendorong pemerintah untuk melakukan berbagai perbaikan-perbaikan administrasi, terutama bagaimana menjawab kritik bahwa misalkan biaya logistik di Indonesia yang tinggi. Kemudian administrasi untuk investor termasuk investor asing yang berbelit-belit,” kata Rosdiana.
Oleh karena itu, menurut Rosdiana, pemerintah kemudian memperbaikinya dengan undang-undang cipta kerja. Salah satu kaitannya adalah pemerintah akhirnya punya yang namanya OSS.
Keberadaan OSS, kata Rosdiana untuk memudahkan bagaimana investor berinvestasi ke Indonesia tanpa harus berbelit-belit dalam mengurus perizinan.
“Terutama yang terbaru itu OSS berbasis risiko dan banyak hal yang sudah dilakukan oleh pemerintah. Misalkan untuk memperbaiki bagaimana kacamata orang asing bahwa untuk masuk berinvestasi di Indonesia itu bukan sesuatu yang berbelit-belit, bukan sesuatu yang susah di atas meja,” tambah Rosdiana.
Rosdiana menjelaskan lewat lembaga atau instansi pengelola investasi yang ada, langkah pemerintah melakukan reformasi untuk memperbaiki prosedur melakukan investasi di Indonesia bisa berefek baik.
Sebab, peluang untuk investasi itu sangat besar di tengah-tengah situasi pertumbuhan ekonomi global yang tidak begitu baik, bisa membawa keberuntungan untuk Indonesia lewat kehadiran investor asing.
“Kita secara konsisten itu masih bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang menurut saya di level 5 persen. Itu pertumbuhan yang berkualitas,” kata Rosdiana.
Lebih lanjut, Rosdiana mengatakan kalau bisa kita mempertahankan misalkan di tengah-tengah kinerja perekonomian yang tidak baik secara global ini, maka kita bisa mendapatkan tempat untuk menarik para investor asing.
“Sebab, kita punya banyak sekali potensi, baik di sektor manufaktur, sektor pariwisata, dan lain-lain. ini yang perlu dioptimalkan oleh pemerintah,” kata Rosdiana.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Friederich Batari