jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mempersiapkan langkah-langkah menghadapi aksi 313 yang diadakan Forum Umat Islam pada 31 Maret mendatang.
"Pertama ya pengamanan antisipasi. Kami punya undang-undang atau pasal-pasal untuk gangguan ketertiban," kata Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Balai Kota, Jakarta, Rabu (29/3).
BACA JUGA: DPR Siap Temui Delegasi Massa Aksi 313
Terkait dengan pengamanan, pria yang karib disapa Soni itu menyatakan, Pemprov DKI berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Ada beberapa personel Pemprov DKI yang akan diturunkan pada saat aksi 313.
"Kami kirim Satpol PP, damkar, dishub untuk menata lalu lintas, sehingga warga bisa mendapatkan pelayanan terbaik," tutur Soni.
BACA JUGA: Ini Kata PBNU soal Aksi 313
Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri itu mengimbau, para peserta aksi 313 bisa menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik.
"Jadi tugas pemerintah daerah itu adalah mengatur dan menjaga ketertiban umum. Kami sudah siapkan semua dukungan sesuai kebutuhan," ucap Soni.
BACA JUGA: Direktur Intelijen: Tamasya Al-Maidah? Bingung Saya
Dia memastikan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI tidak akan ikut dalam aksi 313.
Jika terlibat aksi, PNS DKI bakal mendapatkan sanksi.
Sementara, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tidak mau berkomentar mengenai aksi 313. Dia menyerahkan hal itu kepada kepolisian.
"Saya tidak komentar itu. Tanya polisi," ujar Pras. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Said Aqil: Ngapain Demo?
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar