Langkah Promotif Preventif Diperkuat, Dana Jaminan Sosial Kesehatan Terpantau Sehat

Selasa, 26 September 2023 – 14:44 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (26/9). Foto: Dokumentasi Humas BPJS Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menggalakkan upaya promotif preventif demi mengendalikan angka penderita penyakit kronis.

Tercatat hingga 9 September 2023, terdapat 21,74 juta peserta JKN yang telah memanfaatkan layanan skrining riwayat kesehatan untuk mengetahui potensi risiko penyakit yang dimilikinya.

BACA JUGA: Dirut BPJS Kesehatan Kenalkan Program JKN ke Pertemuan Tingkat Tinggi Dunia

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengungkapkan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (26/9).

“Layanan promosi, pencegahan, skrining dan konsultasi diperkuat sehingga bukan hanya peserta JKN yang sakit saja yang dapat memanfaatkan layanan JKN, tetapi juga yang sehat dapat memanfaatkannya," kata Ghufron.
Dia menyampaikan skrining riwayat kesehatan adalah langkah pertama mendeteksi risiko penyakit.

BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, BPJS Kesehatan Siap Layani Skrining Kesehatan Bagi Petugas KPPS

BPJS Kesehatan mengelompokkan peserta JKN yang berisiko rendah, sedang, dan tinggi melalui skrining riwayat kesehatan yang diakses peserta lewat aplikasi mobile JKN, chat assistant JKN (CHIKA), atau website BPJS Kesehatan.

"Kalau berisiko tinggi, kami akan arahkan ke fasilitas kesehatan supaya diperiksa dan ditangani lebih lanjut segera,” jelas Ghufron.

BACA JUGA: Jangkau DBTFMS, BPJS Kesehatan Gandeng Klinik Siloam Tumdungbon dan Siloam Daboto

Ghufron menyebutkan saat ini terdapat empat jenis layanan skrining yang bisa dimanfaatkan peserta JKN, yaitu skrining diabetes melitus, skrining hipertensi, skrining kanker serviks, dan skrining kanker payudara.

Menurut Ghufron, ke depannya jenis layanan skrining yang dijamin BPJS Kesehatan akan diperluas.

Rencananya, layanan skrining yang dijamin BPJS Kesehatan akan ditambah lagi secara bertahap hingga menjadi 14 jenis skrining.

Layanan skrining tersebut, di antaranya skrining thalassemia, skrining anemia, skrining hepatitis, skrining tuberkulosis, skrining kanker paru, dan beberapa skrining lainnya.

Namun, Ghufron menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah terkait hal tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Ghufron juga menjelaskan bahwa kinerja BPJS Kesehatan mengelola dan jaminan sosial (DJS) Kesehatan telah optimal.

Hal ini dibuktikan dengan hasil investasi DJS Kesehatan yang meningkat lebih dari 2 kali lipat daripada sebelumnya dari sebesar Rp 1,42 triliun di 2021, naik menjadi Rp 2,89 triliun pada 2022.

Menurut Ghufron, penempatan DJS Kesehatan pada instrumen investasi yang aman dan untuk mendapatkan imbal hasil yang memadai sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan DJS Kesehatan.

Hasil pengembangan investasi DJS Kesehatan ini pun dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta JKN.

“Saat ini, posisi aset neto DJS Kesehatan adalah Rp 63,68 triliun," ungkapnya.

Kondisi DJS Kesehatan terbilang masih sehat, kata Ghufron, cukup untuk estimasi pembayaran pelayanan kesehatan 5,7 bulan ke depan.

Ini sesuai dengan Pasal 37 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 yang menyebutkan bahwa kesehatan keuangan aset DJS diukur berdasarkan aset bersih DJS dengan ketentuan paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan, dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan.

Terkait kepesertaan, saat ini jumlah peserta Program JKN telah menembus angka lebih dari 265 juta jiwa dan terus bertambah.

Walau sekarang lebih dari 94 persen penduduk Indonesia telah terdaftar program JKN, BPJS Kesehatan terus memastikan seluruh penduduk tanpa terkecuali bisa terlindungi jaminan kesehatan sehingga Universal Health Coverage (UHC) bisa segera terwujud. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler