Pengelolaan RS Pendidikan Wajib Dibantu Pemda

Jumat, 02 Juli 2010 – 05:22 WIB

JAKARTA - Rumitnya pengelolaan RS pendidikan sebagai tempat belajar mahasiswa Fakultas Kedokteran dikeluhkan oleh beberapa perguruan tinggi yang mencetak calon dokter di IndonesiaSebagian besar mengeluhkan pengelolaan RS tersebut tidak dibantu oleh pemerintah daerah (pemda)

BACA JUGA: Awas, 7500 Program Studi Belum Terakreditasi

"Tidak semua Pemda turut membantu membiayai pengelolaan RSP," ujar Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Susilo Wibowo dalam seminar teaching hospital expo yang diselenggarakan Asosiasi RS Pendidikan Indonesia, di Hotel Borobudur Jakarta, kemarin


Susilo menegaskan, di Jawa Tengah, peran Pemda untuk memberikan bantuan pengelolaan RS Pendidikan di sana cukup minim

BACA JUGA: PTS Bingung Aturan Akreditasi

Namun, kata dia, hal itu bukan satu-satunya jalan bagi mereka untuk membatasi diri terhadap pendidikan yang harus ditempuh
"Akhirnya kami upayakan sendiri dana itu," terang Susilo.

Minimnya anggaran tersebut, kata Susilo, mempengaruhi proses belajar mahasiswanya di RS Pendidikan

BACA JUGA: BP PTSI Bentuk Tim Revisi UU Sisdiknas

Diantaranya untuk penggunaan alat dan bahan selama di RSJuga untuk biaya kerjasama dengan RS terkait

Dirjen Pendidikan Tinggi (dikti) Kemendiknas, Djoko Santoso menegaskan,  ada beberapa hal yang seharusnya dilakukan oleh Pemda untuk menunjang pendidikan kedokteran di daerahnyaTermasuk memberikan bantuan dana untuk mengelola RS Pendidikan"Sebab kami perlu sharing danaTidak semua dana bisa diharapkan dari pusat," tutur Djoko.

Mantan Rektor ITB itu mengungkapkan, bantuan tersebut bisa saja masuk dalam biaya kesehatan masyarakat, dokter dan farmasiTermasuk menjamin kualitas pelayanan di daerah tersebut"Juga bagaimana secara praktis di lapangan dapat menghasilkan masyarakat sehat," tandasnya.

Kepala Badan Litbang Kementerian Kesehatan (kemenkes), Sutoto menambahkan, bantuan Pemda tersebut sangat dibutuhkanTerutama untuk mengakreditasi RS pendidikan sesuai dengan standar minimal pelayanan kesehatan"Bila perlu, mereka bisa meraih akreditasi internasional," papar Sutoto.

Menurut dia, selain layanan kesehatan semakin meningkatKata dia, tentu akan mendapat kesempatan untuk belajar dengan sarana dan prasarana dengan standar Internasional juga"Yang tentu akan mencetak calon dokter dengan kualitas lebih baik lagi," tuturnyaDampak positifnya, kata dia, pasien tidak perlu lagi berobat ke luar negeriDengan menghemat biaya akomodasi mereka bisa mendapatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan standar Internasional(nuq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 10.000 Guru Swasta Digaji Rp100 Ribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler