Lansia Meninggal Dunia saat Mengantre Bansos, Bukhori Desak Pemerintah Minta Maaf

Senin, 28 Desember 2020 – 10:17 WIB
Ilustrasi jenazah. Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf menyesalkan insiden meninggalnya seorang lansia penerima manfaat saat mengantre bansos di Kantor Kelurahan Sukatani, Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut Bukhori, bansos sejatinya bertujuan untuk mempertahankan eksistensi kehidupan dan meningkatkan kesejahteraan.

BACA JUGA: Polisi Datangi Gudang Penyimpanan Ribuan Paket Bansos, Ada Kabar Kedaluwarsa

Sebaliknya, segala bentuk bantuan yang dapat menimbulkan petaka atau bahaya kematian justru bertentangan dengan tujuan utama bansos itu sendiri.

"Ironis, insiden di Depok tersebut menguak catatan buruk terhadap model pendistribusian bansos yang dilakukan selama ini sehingga harus segera dievaluasi,” kata Bukhori dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/12).

BACA JUGA: Melly Latifah Ungkap Faktor Penentu Kelekatan Ibu dan Anak, Orang Tua Wajib Baca

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta supaya strategi penyaluran bansos di waktu mendatang harus dilakukan dengan cara yang bermartabat dan mengedepankan aspek kemanusiaan.

Menurutnya, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengubah mindset pemerintah terhadap bansos.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ribut-ribut Tanah FPI vs PTPN, Anies Pamer di Medsos, Gus Yaqut Bicara lagi soal Syiah dan Ahmadiyah

“Harus ada mindset yang diubah terkait definisi bantuan sosial," ungkapnya.

Pertama, kata Bukhori, bansos adalah upaya pemerintah menghormati hak rakyatnya sebagaimana amanat konstitusi. Kedua, bansos bukanlah sedekah pemerintah terhadap rakyatnya.

Bukhori menegaskan bahwa bansos itu merupakan hak rakyat yang sudah semestinya diberikan oleh pemerintah dengan cara bermartabat.

Karena itu, rakyat tidak boleh dihina dengan dipaksa mengantre di kelurahan atau tempat lain yang telah ditentukan.

"Tidak hanya itu, cara konservatif seperti itu justru hanya akan memicu kerumunan sehingga timbul masalah baru akibat bansos,” ungkapnya.

Bukhori menjelaskan Pasal 34 Ayat 1 UUD NRI 1945 menyatakan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Ketua DPP PKS ini mendesak supaya pemerintah mengambil inisiatif lebih dalam penyaluran bansos.

Dia meminta supaya penyaluran bansos di waktu mendatang bisa diantarkan secara langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Menurutnya, strategi ini lebih efektif dan manusiawi.

Pemerintah perlu memberdayakan petugas di tingkat kecamatan, kelurahan, atau bila perlu menggandeng RT dalam menyalurkan bansos secara langsung kepada masyarakat.
"Sebab, ada banyak nilai positif dari strategi seperti ini bila diterapkan,” tegas Bukhori.

Pertama, dengan menggandeng RT kepastian bansos bisa sampai tepat sasaran.

Sebab, strategi ini memberikan petugas kesempatan untuk melakukan verifikasi ulang di lapangan terkait kelayakan penerima manfaat dari data yang telah disetorkan oleh RT selama ini.

"Hal ini penting untuk mencegah, bahkan, menghentikan bansos yang selama ini dianggap salah sasaran," paparnya.

Kedua, mencegah terjadinya antrean sehingga berpotensi memicu kerumunan di kantor kelurahan di tengah situasi Covid-19.

"Ketiga, simpati dari masyarakat. Sebab, mereka akan merasa dimudahkan dan dimuliakan dengan model pembagian bansos yang disalurkan dengan cara yang patut,” jelasnya.

Bukhori juga meminta pemerintah bertanggung jawab secara penuh atas tragedi yang menimpa warga lansia penerima manfaat bansos di Depok tersebut.

“Pemerintah wajib meminta maaf dan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan," kata Bukhori.

Dia tidak ingin program pemerintah yang seharusnya memuliakan rakyat ini menjadi tercoreng reputasinya karena strategi gegabah akibat mindset yang keliru tentang bansos.

"Mindset yang benar akan mengantarkan pada eksekusi yang baik,” pungkasnya.(boy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler