jpnn.com - JAKARTA – DPR memainkan peran penting pada polemik seputar pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Setelah meluluskan BG dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR, suara lantang pun menyeruak dari beberapa anggota terhormat di Senayan mendekak Presiden Joko Widodo untuk segera melantik BG jadi Kapolri.
Namun desakan ini ditentang oleh pakar hukum tata negara Refly Harun. Ia mengaku tidak sependapat bahwa sesuai hukum presiden harus melantik BG sebagai Kapolri. Refly juga mengingatkan Jokowi agar tidak memakai kacamata kuda untuk melantik BH.
BACA JUGA: Tunjangan Anak-Istri PNS tak Dihapus, tapi...
”Ah, itu hukum kacamata kuda,” cetusnya usai menghadiri sebuah diskusi politik di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (1/2).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya semata-mata berbicara aspek hukum. Namun, ada aspek lain, yaitu politik dan publik. Untuk itu, dia berharap agar Presiden Jokowi bisa menimbang ketiga hal tersebut sebelum mengambil keputusan.
BACA JUGA: Usul Pemberkasan CPNS Ditenggat Akhir Februari
”Jadi, harus menimbang tiga aspek itu. Mana yang lebih aman, yang lebih benar, dari sisi politik dan publik,” katanya.
Jika dilihat dari aspek politik, kata Refly, tidak serta merta hal itu sesuai dengan hukum. Sebab, aktor hukum itu sendiri masih dalam perdebatan. Sedangkan jika dilihat dari aspek publik, hampir mutlak yang menyatakan bahwa BG tidak harus dilantik. Kecuali, jika orang tersebut memiliki kepentingan.
BACA JUGA: Gugatan Praperadilan Komjen Budi Peruncing Konflik KPK vs Polri
”Saya kira hati nurani publik mengatakan jangan melantik orang yang bermasalah,” tuturnya.
Saat ini, menurut dia, Jokowi sedang menimbang-nimbang sehingga pelantikan belum terlaksana. Hal itu juga didukung pertemuan presiden dengan sejumlah tokoh-tokoh politik untuk meminta pendapat terkait kasus tersebut. (Desyinta Nuraini/fal/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Dhani Sebut Jokowi Penakut jika Tak Lantik Komjen BG
Redaktur : Tim Redaksi