jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan dalam menghadapi globalisasi serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bangsa ini sangat memerlukan adanya satu pedoman atau arah yang menjamin keberlangsungan visi dan misi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945).
BACA JUGA: Bamsoet: PPHN Akan Memperkuat Sistem Presidensial
Karena itu, kata Bamsoet, gagasan menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagaimana direkomendasikan MPR RI 2014-2019, perlu diwujudkan pada masa jabatan MPR RI 2019-2024.
Menurutnya, keberadaan PPHN juga untuk memastikan adanya pedoman atau arah yang jelas dalam perencanaan, penyusunan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan nasional di segala bidang kehidupan.
BACA JUGA: Melalui FGD, Pimpinan MPR Menggali Pandangan Akademisi Terkait Haluan Negara
"Baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun mental dan spiritual. Sehingga menjamin sinergitas, integrasi, dan keberlanjutan pembangunan pusat dan daerah yang tidak bergantung pada momen elektoral," kata dia.
Bamsoet mengatakan itu saat melantik anggota MPR RI pergantian antar-waktu (PAW) Bimantoro Wiyono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/1). Bimantoro dilantik menggantikan anggota MPR Fraksi Partai Gerindra Soepriyatno dari Dapil VIII Jawa Timur.
BACA JUGA: Mbak Puan Buka Paripurna DPR dengan Duka
Ketua ke-20 DPR RI ini menjelaskan, tekad mewujudkan gagasan menghadirkan PPHN sangat penting, mengingat pada 2024 bangsa Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) dan pilkada serentak.
Ia berujar calon yang akan mengikuti pemilu dan pilkada serentak akan menyusun visi, misi, dan program pembangunan sesuai dengan PPHN.
Menurutnya, pemilihan secara langsung memberikan keleluasaan bagi calon presiden dan calon wakil presiden untuk menyampaikan visi, misi, dan program pembangunan pada saat berkampanye.
"Keleluasaan tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksinambungan pembangunan dari satu masa jabatan presiden dan wakil presiden ke masa jabatan presiden dan wakil presiden berikutnya," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, demikian pula dalam pilkada secara langsung memberikan keleluasaan bagi calon kepala daerah dan wakilnya untuk menyampaikan visi, misi, dan program pembangunan pada saat berkampanye.
Keleluasaan tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan tidak hanya ketidaksinambungan dari satu masa jabatan ke berikutnya.
"Desentralisasi dan penguatan otonomi daerah berpotensi mengakibatkan perencanaan pembangunan daerah tidak sinergi antara pusat dan daerah, dan antara satu daerah dengan daerah lainnya," papar Bamsoet.
Wakil ketum Pemuda Pancasila ini menerangkan, jika situasi ini dibiarkan terus berlanjut, apalagi Indonesia menghadapi pilpres dan pileg, serta pilkada serentak di 2024, maka yang terjadi bukan hanya inefisiensi anggaran dan sumber daya pembangunan nasional lainnya. Namun, ia menegaskan, yang lebih krusial adalah berpotensi melahirkan disintegrasi bangsa.
Yang pada akhirnya, lanjut dia, justru akan mengancam bentuk NKRI.
"Karena itu, kehadiran PPHN sangat diperlukan sebagai pengikat pola pembangunan dari pusat hingga daerah, dari satu periode pemerintahan ke periode pemerintahan penggantinya," pungkas Bamsoet. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy