jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
Ridwan Mansyur menggantikan Hakim Konstitusi Manahan Sitompul yang telah memasuki usia pensiun.
BACA JUGA: Pengadilan Tinggi Sunat Hukuman Angin Prayitno Jadi Sebegini, Siapa Hakimnya?
Pengangkatan Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung.
"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Ridwan Mansyur mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.
BACA JUGA: Jokowi Terima Surat Kepercayaan 10 Dubes Negara Sahabat
Ridwan yang lahir di Lahat, Sumatera Selatan, 11 November 1959, sebelumnya menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung (MA).
Selain itu, Ridwan juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, hingga Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang.
BACA JUGA: PSI Pasang Baliho Jokowi, PDIP Pertanyakan Hal Ini
Pelaksanaan pengucapan sumpah ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan terbatas yang hadir.
Turut hadir dalam acara pengucapan sumpah tersebut antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Jaksa Agung St. Burhanuddin.
Dalam keterangannya selepas pengucapan sumpah, Ridwan Mansyur menyatakan kesiapannya untuk bekerja bersama dengan hakim konstitusi lainnya.
Dia menyebutkan pengalamannya sebagai hakim di Mahkamah Agung bisa menjadi modal baginya untuk bekerja sebagai hakim konstitusi yang baru.
"Insyaallah saya sudah menyiapkan diri artinya karena dengan pengalaman saya sebagai hakim di Mahkamah Agung itu sudah insyaallah saya bisa siap untuk bergabung dengan para hakim yang lain untuk bersama-sama menyelesaikan perkara-perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi," ungkapnya. (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Elektabilitas Jokowi Dikaitkan dengan Pasangan Prabowo-Gibran, Begini
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga