LaNyalla Ajak SAPMA Pemuda Pancasila Rebut Kembali Kedaulatan Rakyat

Kamis, 24 Agustus 2023 – 20:21 WIB
Acara Musyawarah Nasional III SAPMA Pemuda Pancasila dengan tema 'Masihkan UUD 1945 Hasil Amandemen Bernafaskan Pancasila?' di The Trans Luxury Hotel - Trans Grand Ballroom, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/8/2023). Foto: Dok Tim Media LaNyala

jpnn.com, BANDUNG - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) untuk merebut kembali kedaulatan rakyat yang tercerabut imbas amandemen konstitusi empat tahap pada tahun 1999-2002.

Hal itu dikatakan LaNyalla dalam pidatonya pada acara Musyawarah Nasional III SAPMA Pemuda Pancasila dengan tema 'Masihkan UUD 1945 Hasil Amandemen Bernafaskan Pancasila?' di The Trans Luxury Hotel - Trans Grand Ballroom, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/8/2023).

BACA JUGA: Pesan Penting Bamsoet Saat Pelantikan Pengurus DPW Pemuda Pancasila Sulsel

"Kedaulatan rakyat harus kita rebut kembali, karena rakyat adalah pemilik sah negara ini. Dan karena ini di Kota Bandung, saya ingatkan slogan perjuangan di kota ini. Mari bung rebut kembali! Kapan itu harus kita perjuangkan? Jawabnya sekarang," tegas LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu memaparkan langkah yang harus dilakukan agar kedaulatan rakyat kembali ke tangan rakyat. Caranya, kata LaNyalla, bangsa ini harus kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.

BACA JUGA: Anjuran LaNyalla Mattalitti untuk Pemuda Pancasila Jambi

"Agar sistem bernegara kita kembali sesuai rumusan para pendiri bangsa, maka kita harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya kita perbaiki dan sempurnakan dengan teknik adendum amandemen konstitusi," papar LaNyalla.

Menurut LaNyalla, gagasan ini telah dijabarkan saat ia menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat dalam kunjungan kerjanya ke hampir seluruh provinsi di Indonesia dan lebih dari 300 kabupaten/kota.

BACA JUGA: Anggota Pemuda Pancasila Ini Lagi Dikejar Polisi, Itu Tampang Pelaku

Puncaknya adalah saat ia menyampaikan pidato dalam Sidang Bersama MPR, DPR dan DPD RI pada tanggal 16 Agustus 2023 pekan lalu.

"Saya sampaikan dengan terang-benderang dan tegas, bahwa konstitusi hasil amandemen yang dilakukan pada tahun 1999 hingga 2002 silam telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi," tegas LaNyalla.

Sejak saat itu, LaNyalla yang juga Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur menegaskan, Pancasila tidak lagi menjadi identitas konstitusi kita. "Konstitusi hasil perubahan itu justru menjabarkan nilai-nilai Individualisme dan Liberalisme, sekaligus menjabarkan perekonomian pasar yang kapitalistik," papar LaNyalla.

LaNyalla menegaskan jika pendapatnya tersebut merupakan hasil kajian akademik dan ilmiah yang dilakukan sejumlah profesor ahli filsafat dan hukum di beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Apa yang disampaikan LaNyalla juga sejalan dengan kesimpulan pendapat dari Komisi Konstitusi yang dibentuk melalui Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2002, yang bertugas melakukan kajian atas amandemen di tahun 1999 hingga
2002.

"Jadi, terhadap tema yang diberikan kepada saya hari ini, yaitu pertanyaan; Masihkan UUD 1945 Bernafaskan Pancasila? Jawabannya
jelas: Tidak!" tegas LaNyalla.

Meski saat ini seluruh partai politik disibukkan dengan pencapresan, LaNyalla menegaskan bahwa ia tetap teguh pada pendirian memperbaiki bangsa dan negara.

"Silakan partai politik sibuk menyusun koalisi copras-capres, tetapi rakyat juga berhak menyusun koalisi. Yaitu, Koalisi Rakyat Bersatu untuk mengembalikan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa," ucap LaNyalla.

Oleh karenanya, LaNyalla mengajak kepada SAPMA Pemuda Pancasila, untuk ikut andil mengembalikan sistem asli bangsa Indonesia. Sistem yang mendasarkan diri pada Pancasila dan menjamin kedaulatan rakyat.

Sebab, kata LaNyalla, ini adalah perjuangan untuk Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang lebih berdaulat dan Indonesia yang lebih siap menyongsong momentum Indonesia Emas.

"Saya berharap kader SAPMA di seluruh Indonesia bersatu-padu bersama elemen bangsa lainnya, untuk memperjuangkan cita-cita luhur para pendiri bangsa kita. Pancasila harus kita kembalikan sebagai identitas konstitusi kita, karena Pancasila memang harus abadi," demikian LaNyalla.

Di forum yang sama, Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila, KPH Japto Soelistyo Soerjosoemarno menegaskan bahwa UUD 1945 memang dimungkinkan untuk dilakukan amandemen. Hanya saja, kata dia, amandemen tak boleh meninggalkan karakter dasar yang menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila.

"Kalau kita melihat sejarah, Indonesia pernah meninggalkan UUD 1945. Kita menggunakan UUDS 1950. Namun pada akhirnya, pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit untuk kembali kepada UUD 1945. Jadi boleh saja diamandemen, asal dasar negara yang merupakan hal prinsip sebagai bagian dari terjemahan filosofi yang ada di Preambule tak boleh ditinggalkan," ujar Japto.

Ia menjabarkan, hal prinsip yang dimaksudnya adalah sebagaimana tertuang dalam Alenia ke-IV Pembukaan UUD 1945, di mana ditegaskan bahwa Indonesia berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Itulah Pancasila. Saat ini silakan ditelaah, apakah kita masih menggunakan UUD 1945? Lalu, apakah kita masih menjadikan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi bangsa ini? Silakan ditelaah," papar Japto.

Sejak awal wacana amandemen pada tahun 1999, Japto menegaskan jika Pemuda Pancasila secara tegas menolak amandemen konstitusi. Sebab, kata dia, amandemen konstitusi akan menjauhkan dari tujuan lahirnya bangsa ini, dan mencabut Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Dan, prediksi Japto itu benar adanya. Saat ini, ia menegaskan jika Indonesia sudah tak lagi berdasarkan ideologi Pancasila. "Saat ini, UUD 1945 sudah tidak lagi bernafaskan nilai-nilai Pancasila. Saya setuju kembali ke UUD 1945 naskah asli untuk dilakukan perbaikan dengan teknik adendum konstitusi," tegas Japto.

Japto berharap setelah kegiatan ini, SAPMA Pemuda Pancasila dapat menghasilkan satu kesimpulan tentang bagaimana Indonesia ke depan. "Bandingkan UUD 1945 naskah asli, Pancasila dan kondisi kekinian. Saya harap SAPMA dapat melahirkan satu pemikiran yang menjadi sikap SAPMA setelah mendapatkan materi dari saya dan Ketua DPD RI," tutur Japto.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero. Turut mendampingi Pengamat Ekonomi-Politik Ichsanuddin Noorsy, Kabiro Setpim Sanherif Hutagaol dan Kepala Kantor DPD RI Jawa Barat, Herman Hermawan.

Hadir pula Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila KPH Japto Soelistyo Soerjosoemarno beserta jajaran, Ketua Umum Gerakan Bela Negara (GBN), Brigjen TNI (Purn) Hidayat Purnomo, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Roberth Rouw, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Ketua Umum SAPMA Aulia Arief, Sekjen SAPMA Pemuda Pancasila, Willy Danandityo, kader SAPMA Pemuda Pancasila seluruh Indonesia dan sejumlah tamu undangan lainnya.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler